Pelayanan Kantor KUA Dinilai Buruk, Begini Tanggapan DPRD Surabaya

Reporter : Ade Resty

selalu.id - DPRD Surabaya menyoroti masyarakat yang mengeluh terkait buruknya pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) di sejumlah kecamatan dan kelurahan.

Pimpinan DPRD Surabaya, Arif Fathoni mengungkapkan keluhan ini muncul di tengah maraknya pernikahan warga Surabaya pada bulan September, baik pernikahan pertama maupun kedua.

"Jadi bulan September ini kan banyak warga Surabaya yang melangsungkan pernikahan, baik pernikahan yang pertama atau pernikahan yang kedua karena gagal dalam pernikahan yang pertama," ujar Toni sapaan akrabnya,
Sabtu (27/9/2024).

Ketua Golkar Surabaya itu menjelaskan bahwa masyarakat mengeluhkan pelayanan KUA yang dianggap tidak maksimal.

Ada yang merasa dipimpong ke sana kemari, ada pula yang mengalami pemblokiran tanpa pemberitahuan atau penjelasan yang jelas dari pihak KUA.

“Ini tentu merugikan masyarakat Surabaya,” tegasnya.

Maka dari itu, dia berharap instansi pemerintah pusat yang ada di kota Surabaya agar meningkatkan kualitas pelayanannya terhadap masyarakat Surabaya. Baik melalui pelayanan yang ramah maupun melalui digitalisasi pelayanan.

"Hal itu sebagaimana yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah kota Surabaya," tegas Golkar.

Ia menekankan bahwa masyarakat tidak membedakan layanan yang disediakan oleh pemerintah pusat atau daerah, apalagi dalam semangat otonomi daerah. Oleh karena itu, evaluasi terhadap pelayanan di KUA perlu dilakukan oleh Kepala Kantor Departemen Agama (Kakandepag) Surabaya.

“Saya berharap Kakandepag Kota Surabaya melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap seluruh pegawai kantor urusan agama yang ada di kecamatan dan kelurahan agar paling tidak standar pelayanannya setara dengan yang sudah dilakukan oleh kantor-kantor kelurahan yang ada di kota Surabaya,” jelasnya,

Toni juga menyoroti pentingnya pegawai KUA yang memahami agama untuk melayani masyarakat dengan prinsip khairunnas anfa'uhum linnas yang berarti sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain.

Tidak hanya KUA, Fathoni juga menyoroti pelayanan imigrasi yang sering kali dianggap tidak sejalan dengan standar pelayanan Pemerintah Kota Surabaya.

Ia meminta agar ada kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan pemerintah kota untuk menyamakan standar pelayanan publik.

“Makanya harapan kami seluruh instansi pemerintah pusat yang ada di kota Surabaya paling tidak harus sering bertemu sering berkolaborasi dengan pemerintah kota Surabaya sehingga standar pelayanan kepada masyarakatnya sama,” ujarnya.

Fathoni menutup dengan harapan agar tidak ada perbedaan kualitas pelayanan di mata masyarakat. “Masyarakat tahunya ya pemerintah. Masyarakat tidak mau tahu apakah itu kewenangan pemerintah pusat, provinsi, atau kabupaten kota,” pungkasnya.

Baca juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru