selalu.id - Terkait penggeledahan yang yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Sekretariat Provinsi Jawa Timur (Jatim), Jumat (16/8/2024) pagi, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono usai mengukuhkan Paskibraka di halaman Gedung Negara Grahadi Jumat sore mengatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di gedung Biro Kesra merupakan bagian dari penyelidikan.
"Kita ikutin saja prosesnya, itu bagian dari mencari data, Pak Sekda dan Kepala Biro membantu semua data informasi yang dibutuhkan KPK, untuk kelancaran penyidikan," ujarnya kepada awak media di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (16/08/2024).
Terkait adanya sebuah koper yang dibawa oleh KPK, Adhy Karyono mengaku belum mengetahui apa yang dibawa oleh KPK. "Saya belum tahu berapa koper yang dibawa, yang jelas tadi ada penggeledahan, penggeledahan itu bukan berarti penangkapan, hanya mencari data, dokumen yang dibutuhkan dalam rangka untuk melengkapi penyidikan," ungkap Adhy Karyono.
Adhy mengaku tidak mengetahui ada ruang lain yang digeledah selain ruang Biro Kesra. "Ruangan mana yang digeledah yang jelas hanya ruang Biro Kesra saja," pungkas Adhy Karyono.
Sementara, Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi selalu.id mengakui, bahwa dari penggeledahan tersebut pihak KPK menyita sejumlah dokumen terkait dan sejumlah Barang Bukti Elektronik (BBE).
"Kami menyita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE)," sebut Tessa kepada selalu.id saat dihubungi via whatsapp.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang Biro Kesra Pemprov Jatim, Jumat (16/8/2024) sekitar pukul 09.00 - 16.00 WIB di lantai 5 Gedung Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Jatim di Komplek Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya.
Baca juga: Kasus Korupsi Pokir DPRD Jatim, Hakim Minta KPK Panggil Gubernur Khofifah
Editor : Ading