selalu.id - Polrestabes Surabaya memusnahkan sedkitnya 2512 botol miras dan 826 knalpot brong di halaman Mapolrestabes Surabaya, Kamis (23/12/2021). Barang bukti tersebut hasil sitaan selama Operasi Lilin Semeru 2021.
"Pemusnahan ini dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa miras dan knalpot ini kan identik dengan perayaan natal dan tahun baru. Ini ditengah pandemi tentunya kita sama sama menjaga supaya surabaya aman dengan covid 19 dan dari gangguan ketertiban yang lain," ujar Wakalporestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, Kamis, (23/12/2021)
Baca juga: Tempat Pijat Plus-plus di Surabaya Rekrut Terapis Anak di Bawah Umur, Begini Kronologisnya
Hartoyo menyampaikan, pengumpulan barang bukti tersebut melalui hasil operasi selama 1 bulan dan akan terus melakukan operasi untuk menciptakan suasana aman dan nyaman jelang linur Natal dan Tahun Baru.
"Satpol PP juga bisa melakukan penindakan terkait miras ilegal. Kita tak kompromi,"jelasnya.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Penadah Curanmor dan Pemalsu STNK
Hartoyo menyampaikan, bahwa tidak diperbolehkan ada perayaan pada tahun baru kali ini. Masyarakat diimbau untuk mematuhi Surat Edaran (SE) Wali Kota.
"SE wali kota itu dari inmendagri no 66 tahun 2021. Kita dari polres juga meghimbau sudah cukup dari rumah saja berdoa merayakan malam natal dan tahun baru,"terangnya.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Madura, Sita 42,924 Gram Sabu
Polisi akan memberlakukan pembatasan di beberapa ruas jalan untuk menghindari penumpukan kendaran serta antisipasi perayaan malam tahun baru.
"Penyekatan sementara tidak ada, tetapi hanya membatasi aktivitas masyarakat untuk malam natal tahun baru.Tentunya kita laksanakan rekayasa lalulintas," tandasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi