selalu.id - Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser menyampaikan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap warga yang tidak mau ditertibkan terkait pelarangan penjualan di Watu-watu, Kenjeran.
“Kita kemarin sudah melakukan penertiban ya disana. Kami melakukan penertiban untuk melindungi pedagang di dalam SIB (Sentral Ikan Bulak). Penertiban tidak hanya PKL tapi parkir liar juga. Banyak warga yang tidak terima,” kata Fikser, saat dihubungi selalu.id, Senin (25/12/2023).
Para pedagang itu, Minggu kemarin, telah merusak fasilitas umum yakni pagar pembatas. Sebab itu, Fikser menegaskan oknum yang merusak itu sudah dilaporkan ke Polisi.
“Bagi yang merusak aset pagar pemerintah kota itu, sudah dilaporkan oleh Kapolres Tanjung Perak. Tadi malam sudah kami laporkan, biarkan proses itu berjalan karena kami juga punya bukti yang merusak itu siapa,” tegasnya.
Fikser menjelaskan kronologi aksi pedagang Minggu, kemarin, mereka sudah melakukan sejak pagi. Mulai membalik tong sampah di jalanan hingga sampah-sampah berserakan. Aksi itu, terjadi pukul 12.00 WIB.
“Mereka berusaha melakukan aksi bakar-bakar disana, tapi segera kita ambil alat mereka dan itu tidak sempat terjadi. Kita kasian juga kepada pengguna jalan," tambahnya.
Baca juga: Patroli Malam Satpol PP Surabaya Temukan WRSE di TPU Kembang Kuning
Meski sudah dilaporkan, Fikser menerangkan bahwa aksi protes itu tidak semua warga yang melakukan perusakan. Pihaknya hanya melaporkan bagi warga yang merusak fasilitas dari Pemkot Surabaya.
“Yang melakukan perusakan itu oknum. Kami sudah bolak-balik sudah sering bertemu dan membahas itu bersama warga. Jadi sebenarnya itu tidak hanya Bulak saja. Tapi ada di luar Bulak atau yang ikut berjualan disana. Kami juga tahu ada warga yang diluar itu memanfaatkan mereka menarik dan lain-lain. Kita juga melindungi warga Bulak yamg berjualan SIB,” tegasnya.
Sementara itu Camat Bulak Surabaya Hudaya menyampaikan pihaknya telah melakukan koordinasi bersama Forkopimcam Kapolsek dan Danramil serta bertemu dengan perwakilan pedagang. Ia menyebut mereka hanya ingin berjualan seperti dulu di hari Sabtu dan Minggu di Watu-watu Kenjeran.
Meski begitu, Pemkot Surabaya tetap bertindak tegas tidak diperbolehkan penjualan di Watu-watu Kenjeran. Terlebih lagi mereka sudah melakukan tanda tangan pernyataan terkait hal itu dan masuk ke dalam SIB.
“Memang gak boleh (dilarang jualan di Watu-watu) kita sudah sesuai arahan pimpinan. Ini sudah bukan pihak kecamatan lagi, tapi sekala kota. Sudah atensi Pemkot Surabaya,” tegasnya.
Sementara itu Camat Bulak Surabaya Hudaya menyampaikan pihaknya telah menemui perwakilan PKL bersama Kapolsek dan Danramil serta RT RW LPMK .Ia menyebut mereka ingin berjualan di hari Sabtu dan Minggu di Watu-watu Kenjeran.
“Saya menemui perwakilan pedagang bersama kapolsek dan Daraminl terkait mendengarkan keinginannya (pedagang) ingin berjualan di hari Sabtu dan Minggu terlebih ada libur panjang Natal dan Tahun Baru,” kata Hudaya kepada selalu.id.
Meski begitu, Pemkot Surabaya tetap bertindak tegas tidak diperbolehkan penjualan di Watu-watu Kenjeran. Terlebih lagi mereka sudah melakukan tanda tangan pernyataan terkait hal itu dan masuk ke dalam SIB.
“Ini sudah atensi dari Pemkot Surabaya,” pungkasnya.
Baca juga: Lewat Pantauan CCTV, Satpol PP Surabaya Gagalkan Curanmor di Kawasan Kota Lama
Editor : Ading