Surabaya (selalu.id) - Kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Kota Surabaya dengan membuka pendampingan serta konseling untuk penyembuhan.
Kabid Pengarusutamaan Hak Anak DP5A Surabaya, Ida Widayati, menyampaikan, tidak perlu takut untuk bersuara atau sekedar melakukan konsultasi bagi korban kekerasan di Surabaya.
Baca juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal
Karena, kata dia, untuk para korban kekerasan itu bisa melaporkan di Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A ) ke 112. Disana juga ada petugas psikolog.
"Bisa disitu kalau lewat telepon bisa. puspaga siola nanti akan diarahkan di sana, atau langsung ke kantor DP5A kami di Kedungsari juga bisa," Ujarnya, Jumat (10/12/2021).
Ida menjelaskan, bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan untuk para korban dengan melibatkan 18 psikolog, nantinya akan terus mendampingi hingga sembuh. Pihaknya juga menjamin kerahasiaan semua aduan yang terikat dalam kode etik.
"Pada penanganan pertama setiap ada kasus baru. Pertama, home visit, mereka konseling bersama konselor yang kita tunjuk. kalau nggak bisa didampingi konselor, akan kita rujuk ke psikolog profesional. Kita akan dampingi sampai sembuh," jelasnya.
Selain itu, lanjut Ida, dalam pengaduan tidak perlu membawa apapun. Hal ini berlaku bagi siapapun korban kekerasan bagi anak dan perempuan.
Baca juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang
"Tidak harus warga Surabaya, bagi warga luar kota yang tinggal di Surabaya juga diperbolehkan mengadu,"terangnya.
Sementara itu, lebih lanjut Ida menyampaikan, bahwa data sepanjang tahun 2021 terdapat 104 laporan kasus kekerasan Anak dan perempuan di Surabaya.
"Dari kasus tersebut meliputi kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, kekerasan sebaya, dan sebagainya," ungkapnya.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin
Sebagain besar kasus kekerasan itu terjadi, Ida menambahkan, karena kondisi ekonomi dan pola asuh adalah faktor yang didominasi mendorong kekerasan. Kebanyakan, ekonomi menengah kebawah dengan rentan umur 3 tahun hingga Dewasa.
"Kadang pola asuh juga dari orang tua salah. Anaknya dibilang nakal, misal anaknya berbuat salah padahal itu mencari perhatian, malah protes," jelasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi