Ini Sosok Pengganti Agil sebagai Ketua Bawaslu Baru Surabaya

Reporter : Ade Resty
Kantor Bawaslu Surabaya

selalu.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah mencopot Muhammad Agil Akbar dari jabatan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya atas kasus gratifikasi.

Diketahui kini jabatan Ketua Bawaslu Surabaya diganti oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu yakni Novli Bernado Thyssen dengan status sebagai Pelaksana Tugas (Plt)

Hal itu dibenarkan oleh Koridor Sumber Daya Manusia Organsasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kota Surabaya, Teguh Susanto.

Teguh mengatakan Novli terpilih sebagai Plt Ketua Bawaslu Surabaya berdasarkan rapat pleno.

"Iya mbak, jadi terpilihnya pak Novli dalam rapat pleno Bawaslu Surabaya berdasarkan kesepakatan bersama atau ditentukan secara musyawarah," kata Teguh, Senin (27/11/2023).

Kata dia, dalam keputusan rapat itu Novli terpilih sebagai Plt Ketua Bawaslu karena dinilai, karena memiliki pengalaman lebih. Sebab, sebelumnya dia pernah menjadi Kominioner Bawaslu Surabaya.

"Pak Novli lebih berpengalaman menjadi komisioner Bawaslu Surabaya, jadi kita tentukan Plt-nya Pak Novli," terangnya.

Novli akan menjabat sebagai ketua Bawaslu Surabaya sampai Surat Keputusan (SK) dari Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu RI) turun. Bila SK tersebut sudah turun, Novli pun diangkat menjadi ketua definitif.

"Jadi memang sebelum SK keluar masih Plt, nanti kalau SK Bawaslu RI keluar lanjut ketua secara definitif," terangnya.

Sementara mantan Ketua Bawaslu, Agil Akbar kini menjabat sebagai Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi menggantikan Novli Berdano Thyssen.

Diberitakan sebelumnya, M Agil Akbar dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Bawaslu Surabaya. Pencopotan itu berdasarkan sidang putusan nomor 112-PKE-DKPP/IX/2023.  Agil Akbar dinyatakan melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Dalam keputusan Rapat Pleno DKPP RI yang digelar 17 Oktober 2023 itu, Agil terbukti melanggar Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Baca juga: Wawali Surabaya Armuji Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru