SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya berencana memasang kamera Tilang Elektronik (E-Tilang) atau e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk mengawasi trotoar di sejumlah ruas jalan di Surabaya.
Koordinator Surabaya Intelligent Transport System (SITS) Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Harnum Aida mengatakan kamera e-Tilang di trotoar ini untuk menangkap pelanggaran pengguna kendaraan bermotor yang sering naik ke trotoar.
Baca juga: Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Wali Kota Eri Bilang Gini
"Ibu Wali Kota (Tri Rismaharini) memang sudah meminta agar memasang kamera di trotoar untuk melindungi hak pedestrian (pejalan kaki)," ucap Harnum, Selasa (25/2/2020).
Untuk menindak lanjuti hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menjalin koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya terkait pemetaan ruas jalan yang sudah dilalui kabel FO (fiber optik).
Baca juga: Perda Air Limbah Disetujui, Fraksi Gerindra Minta Tarif Sanitasi Adil
"Karena percuma juga kalau kameranya sudah terpasang di trotoar tapi tidak connect (tersambung) dengan kita (SITS)," lanjut Harnum.
Selain kamera e-Tilang, Pemkot Surabaya juga akan memberikan rambu-rambu lalu lintas ketika pengendara masuk di titik atau kawasan persimpangan yang telah diawasi dengan kamera e-Tilang.
Baca juga: Kasus Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Polisi Tunggu Hasil Toksikologi
"Kita targetkan semua titik yang diawasi kamera e-Tilang ada rambu ini. Saat ini baru beberapa titik yang sudah ada rambunya, salah satunya di Jalan Panjang Jiwo," kata Harnum.
Foto: ilustrasi (istimewa)
Editor : Redaksi