Catat Pengendara Motor Jangan Coba-coba Naik Trotoar di Surabaya

Reporter : Ade Resty

SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya berencana memasang kamera Tilang Elektronik (E-Tilang) atau e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk mengawasi trotoar di sejumlah ruas jalan di Surabaya.

Koordinator Surabaya Intelligent Transport System (SITS) Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Harnum Aida mengatakan kamera e-Tilang di trotoar ini untuk menangkap pelanggaran pengguna kendaraan bermotor yang sering naik ke trotoar.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

"Ibu Wali Kota (Tri Rismaharini) memang sudah meminta agar memasang kamera di trotoar untuk melindungi hak pedestrian (pejalan kaki)," ucap Harnum, Selasa (25/2/2020).

Untuk menindak lanjuti hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menjalin koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya terkait pemetaan ruas jalan yang sudah dilalui kabel FO (fiber optik).

Baca juga: Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

"Karena percuma juga kalau kameranya sudah terpasang di trotoar tapi tidak connect (tersambung) dengan kita (SITS)," lanjut Harnum.

Selain kamera e-Tilang, Pemkot Surabaya juga akan memberikan rambu-rambu lalu lintas ketika pengendara masuk di titik atau kawasan persimpangan yang telah diawasi dengan kamera e-Tilang.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari

"Kita targetkan semua titik yang diawasi kamera e-Tilang ada rambu ini. Saat ini baru beberapa titik yang sudah ada rambunya, salah satunya di Jalan Panjang Jiwo," kata Harnum.

Foto: ilustrasi (istimewa)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru