Ini Langkah Dinkes Antisipasi Dokter Gadungan Masuk RSUD Surabaya

Reporter : Ade Resty
Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina

selalu.id  - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya menghimbau agar seleksi penerimaan profesi tenaga medis dan dokter di setiap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Surabaya diperketat serta melalui proses filterisasi dan verifikasi yang berlapis.

Hal itu merupakan langkah antisipasi yang diambil oleh Dinkes Surabaya sebagai respon atas kasus dokter gadungan yang terjadi di RS PHC Surabaya beberapa waktu lalu. Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina pun mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembinaan terkait seleksi lowongan pekerjaan tenaga medis maupun dokter agar tidak kembali kecolongan.

"Kita nggak masuk di dalamnya karena seleksi adalah otoritas dari masing-masing Rumah Sakit. Tapi kami nanti saat pembinaan akan kami sampaikan untuk waspada menyeleksi karyawan," kata Nanik, kepada selalu.id, Kamis (21/9/2023).

Nanik meminta kepada setiap direktur RSUD di Surabaya untuk tetap berhati-hati untuk menentukan atau menyeleksi dokumen-dokumen pelamar kerja, khususnya, profesi Dokter.

"Sejauh ini belum pernah ada keluhan di kami (menemukan karyawan gadungan,red). Saya rasa masing-masing rumah sakit punya kontrol," ujarnya.

Lebih lanjut Nanik menambahkan bahwa memang sistem seleksi profesi dokter sudah ada mekanismenya, salah satunya yakni, ketentuan praktik harus mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR), baru perizinan harus masuk ke website Surabaya Single Window (SSW) Alfa.

"Perizininan masuk di SSW Alfa di kontrol kami. Kalau bukan dokter harusnya Rumah Sakit punya kontrol ini STR asli apa bukan," terangnya.

Sekedar diketahui dokter gadungan di RS Pelindo Husada Citra (PHC) adalah seorang pria bernama Susanto. Ia telah melakukan penipuan dengan menyamar sebagai dokter selama hampir 3 tahun. Ternyata Susanto adalah lulusan SMA dan saat melamar ia memalsukan dokumen data-data dirinya dengan mencatut identitas asli dokter lain yakni dr Anggi Yurikno yang bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhati Sehat Bandung.

Susanto pun dilaporkan dan menjadi terdakwa dan tengah di sidang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Faktanya, Susanto selama bekerja di PT PHC ternyata bukan sebagai dokter. Melainkan kerja di klinik Occupational Health & Industrial Hygiene (OHIH) yang merupakan milik perushaan PT PHC, yang berada di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu.

Baca juga: Cek Kesehatan Gratis Digelar di Sekolah, Sasar 242 Ribu Siswa Surabaya

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru