selalu.id - Buntut adanya dugaan pungutan liar (pungli), ratusan massa yang mengatasnamakan diri Poros Revolusi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor KPU Surabaya hari ini, Senin (7/8/2023). Mereka menuntut pengusutan tuntas atas dugaan pungli tersebut.
Rencana aksi tersebut tertulis dalam surat pemberitahuan demonstrasi Nomor : 021.2/PRMPI/SURABAYA/VIII/2023 untuk Ketua KPU Surabaya dan Kapolres Surabaya.
Baca juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal
"Iya benar besok aksi unjuk rasa di KPU Surabaya terkait dugaan pungli,"kata Wahyu, Koordinator Aksi saat dihubungi selalu.id, Minggu (6/8/2023).
Wahyu menjelaskan bahwa pihaknya menemukan bukti terkait dugaan pungli yang dilakukan Komisioner KPU Surabaya berisinial S. Bukti tersebut yakni pesan WhatsApp meminta sejumlah uang kepada anggota PPK Surabaya.
"Dari hasil temuan tim Poros Revolusi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia menemukan edaran yang disertai screenshoot chat grup WhatsApp berisi dugaan adanya pungli dan kode transfer,"tulis surat itu.
Baca juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang
Dalam suratnya, Poros Revolusi Mahasiswa mengerahkan sekitar 225 orang yang akan melakukan aksi di depan Kantor KPU Surabaya. Mereka juga menuntut KPU Jawa timur melakukan pemecatan salah satu komisioner KPU Surabaya yang diduga melakukan dugaan praktek pungutan liar ke anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Surabaya.
"Kami meminta ketua KPU Jawa Timur untuk melakukan keputusan pemecatan terhadap komisioner KPU surabaya yang diduga terlibat dan memiliki indikasi melakukan pungli terhadap anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) kota Surabaya" ujar wahyu.
"Kami mendesak dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) untuk menindaklanjuti dan mengambil langkah hukum terkait kasus dugaan pungli KPU Surabaya yang dilakukan salah satu komisioner berinisial S," tambahnya.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin
Massa turut serta meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan penyidikan tentang praktek dugaan pungutan liar di lingkungan KPU Surabaya.
"Kami meminta pihak kejaksaan untuk segera mengeluarkan surat resmi kepada DKPP guna memberhentikan komisioner berinisial S," pungkasnya.
Editor : Arif Ardianto