Polisi Tembak Mati Bandar dan Kurir Narkoba di Surabaya, 20 Kg Sabu Diamankan

Reporter : Ade Resty
Petugas saat membawa tersangka di RSUD dr Soetomo

Surabaya (selalu.id) - Polisi menembak mati dua orang yang berprofesi sebagai bandar dan kurir sabu di Surabaya. mereka ditembak lantaran berusaha melawan saat diamankan. Satu petugas terluka akibat sabetan senjata tajam.

Mereka berinisial R warga Palembang dan NK warga Jawa Timur. Keduanya diketahui adalah bandar besar kedua di Jawa Timur.

Baca juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

"Keduanya merupakan kuda (kurir), dan bandar satu tingkat diatas Fajar yang kami tindak tegas beberapa waktu sebelumnya," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian di Kamar Jenazah RSU dr Soetomo, Senin (21/9/2020) dini hari.

Memo menjelaskan, diskresi kepolisian dengan memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua pelaku bukan tanpa alasan. Mereka nekat menyerang petugas dengan sebilah senjata tajam (sajam), jenis parang.

"Dinilai membahayakan, kami terpaksa melakukan diskresi kepolisian dengan menembak mati kedua tersangka. Itu pun setelah tembakan peringatan kami tidak digubris," jelas Memo, pada awak media. 

Salah satu pasukannya yang terluka, sudah langsung ditangani oleh tim kesehatan. Bahkan petugas tersebut luka 5 Centimeter pada lengan kiri atas. 

Baca juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

"Korban sudah ditangani, dan dalam masa pemulihan. Memang luka cukup dalam," terangnya. 

Dua tersangka ini disergap petugas di daerah Perak Surabaya, saat berada di salah satu tempat penginapan. 

"Salah satu dari dua tersangka ini, adalah atasan dari tersangka yang sebelumnya, juga kami lakukan tindakan tegas terukur juga. Jadi mereka sempat DPO," ungkapnya. 

Baca juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel

Dari dua tersangka ini, Satreskoba Polrestabes Surabaya membawa barang bukti sabu seberat 20 Kilogram, sajam jenis parang, yang ada di dalam tas ransel berwarna biru. 

"Beberapa orang masih dalam proses pengejaran, antara lain UA (bandar besar), P, dan B. Sementara ini saya laporkan dulu keatasan," pungkasnya.

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru