THR untuk Honorer, DPRD Minta Pemkot Tak Kasih Harapan Kosong

Reporter : Ade Resty
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Imam Syafi'i

Selalu.id - DPRD Surabaya meminta Pemerintah Kota untuk tidak memberi harapan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada tenaga kontrak atau Honorer. Lantaran Pemkot Surabaya sebelumnya menyebut akan mengupayakan THR untuk Honorer. Namun hal tersebut masih menunggu tentang Peraturan Wali Kota (Perwali).

"Ya, kemarin kan ada berita, statement dari kepala Badan Kepegawaian dan Kepegawaian (BKPSDM) Surabaya bahwa ada wacana Pemerintah Kota memberikan THR bagi tenaga outsourcing di Surabaya," kata Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Imam Syafi'i, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Pemkot Surabaya Alihkan Lahan Eks Kolam Renang THR Jadi Lapangan Mini Soccer

Imam menjelaskan tenaga honorer di Surabaya sangat banyak yakni berjumlah 25 ribu orang. Pihaknya berharap Pemkot harus merealisasikan dan tidak hanya wacana saja.

"Minimal harus direalisasikan, jangan menunggu perwali saja. Perwali gampang, tidak sampai seminggu bisa selesai," ujarnya.

Mengingat sudah hari ke sembilan menjelang hari lebaran 2023, Imam meminta perwali tersebut segera dikeluarkan. Menurutnya, hal sangat penting sekaligus menunjukkan komitmen Pemkot Surabaya kepada tenaga honorer.

"Kalau tahun sebelumnya mereka tidak dapat THR, tapi kan gajinya belum dipotong, kalau sekarang ini kan kalau gajinya sudah dipotong, ya anggap saja ini adalah supaya lebarannya itu bisa lebih berarti bagi mereka," ungkapnya.

Lebih lanjut Imam menjelaskan bahwa gaji honorer masih di bawah UMK, telah dipotong. Apalagi, Badan Pendapatan Daerah tercatat triwulan pertama dalam tiga bulan jumlahnya sangat baik, yakni sekitar Rp 845 Milyar.

Baca juga: THR 2024 Tidak Cair, Buruh PT Pakerin Demo Lagi di Surabaya

"Itu lebih baik dari tahun sebelumnya year on yearnya lebih baik sekitar 42 milyar. Inikan artinya lebih baik secara keuangan dibandingkan tahun sebelumnya," ungkapnya.

"Bahkan total dari seluruh pendapatan untuk triwulan ini bisa 1 triliun. Itu menurut saya, kenapa nggak diberikan THR," imbuhnya.

Ia menambahkan, Pemkot Surabaya bersungguh-sungguh itikad baik untuk memberikan. "Sepanjang tidak ada larangan, kenapa tidak dijalankan saja, misalnya toh pendapatannya sudah baik dibandingkan tahun sebelumnya," terangnya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa Tunjungan Hari Raya (THR) untuk tenaga kontrak atau Honorer tidak wajib diberikan.

Baca juga: Takut PHK karena Tuntut THR? Posko Aduan DPRD Surabaya: Identitas Pelapor Aman!

Tetapi Pemerintah Kota akan mengupayakan pengganti THR untuk para Honorer. Namun, Eri tidak menjanjikan THR tersebut bisa cair. Lantaran masih menghitung besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Nanti kita coba berhitung. Kita kan harus berbagi semuanya, doakan PADnya mugo mugo gede,"ujarnya.

Hal itu sesuaikan dengan anggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan memaksimalkan PAD terutama mengutamakan THR ASN dan PPPK. (Ade)

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru