Pejabat dan Pegawai Pemkot Surabaya Boleh Buka Bersama Asal Bersama Anak Yatim

Reporter : Ade Resty

Selalu.id - Telah terbit kebijakan yang melarang pejabat dan pegawai di lingkungan pelayanan publik dilarang untuk melakukan buka bersama. Hal itupun diberlakukan juga para pejabat atau pegawai Lingkungan Pemkot Surabaya.

Namun, Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan ada keadaan khusus yang memungkinkan untuk melakukan buka bersama, yakni dengan mengajak anak yatim maupun fakir miskin.

"Nek (pejabat, red) buka bersama dengan anak yatim oleh (boleh, red), tolong dibedakno (tolong dibedain, red). Ambek anak yatim iku wes kebiasaan. Pemkot wajibkan kala bukber bersama dengan kaum dhuafa, anak yatim dan fakir miskin," kata Eri, Jumat (24/3/2023).

Meski begitu, sesuai arahan Presiden Jokowi, Eri menegaskan pihaknya mengikuti instruksi pemerintah pusat untuk tidak melakukan buka puasa bersama sesama para pejabat atau pegawai pemerintahan. Kecuali untuk masyarakat umum diperbolehkan.

"Pak Presiden sudah membuat SE larangan kepada kementerian lembaga pemerintahan tidak boleh mengadakan buka bersama (untuk para pejabat, red)," ujarnya.

Eri menyampaikan melalui pemerintah pusat yakni Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung pun telah memberi penjelasan bahwa pelarangan buka puasa bersama itu tidak berlaku untuk masyarakat umum.

"Yang tidak boleh adalah PNS kementerian (pejabat pemerintahan) buka bersama yang berlebihan," tegasnya

"Jadi, ojok onok polemik meneh (jangan polemik lagi, red). Kalau ada masyarakat yang buka bareng silahkan, lek PNS kalau mengadakan buka bareng sama anak yatim (boleh, red)," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya Muhammad Fikser mengatakan bahwa terkait pengawasan, informasi pelarangan buka puasa bersama untuk para pejabat itu sudah tersebar luas oleh bantuan berita-berita media.

Sebab itu, Fikser pun menilai publik pasti juga ikut mengawasi. "Kalau ketemu lihat di media sosial pasti proses pemanggilan klarifikasi berjalan.  Kalau awasi satu-satu ga mungkin, makanya kita minta bantuan lewat media, publik untuk melakukan pengawasan bersama kami untuk menjalankan intruksi presiden," jelasnya.

Ia menambahkan, pejabat atau pegawai yang melakukan buka puasa bersama hal itu tidak masalah. Kecuali para pejabat yang membuat acara besar untuk buka puasa bersama.

"Kalau sama keluarga ga masalah, kan ga dilarang. Sebenarnya buka bersama pundah tempat, biasanya di rumah dengan keluarga lalu di restoran boleh-boleh saja. Yang gak boleh sama pejabat bikin acara besar-besaran," pungkasnya. (Ade/Adg)

Baca juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru