selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta pelayanan perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya baik dari Dinas, Kecamatan hingga Kelurahan tidak lebih dari 7 hari setelah permohonan.
"Tidak ada pelayanan perizinan yang lebih dari tujuh hari, tolong camkan kepala dinas. Lek pelayanan iku gampang, lakonono lah (kalau pelayanan itu mudah, lakukan lah),” kata Eri, Selasa (31/1/2023)
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari
Eri mengancam apabila pelayanan perizinan perizinan tak kunjung selesai dalam kurun waktu yang diminta tersebut, Ia meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Ikhsan untuk mengganti kepala dinasnya.
Dalam hal ini, Eri menegaskan tidak ingin jajarannya ada main-main dalam pelayanan perizinan.
Baca juga: Gandeng UNDP, Cara Pemerintah Cegah Pencemaran Plastik Sungai di Surabaya
"Saya pastikan, kalau tujuh hari tidak ada perubahan Pak Sekda, kepala dinas sampai kabidnya ganti semua. Semua dinas. Kalau Pak Sekda nggak berani ganti, saya yang ganti, saya kasih waktu satu minggu, jangan diterus-teruskan mengakar," tegasnya.
Eri kembali mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak terlibat pungutan liar (pungli). Ia menyebut ASN jangan sampai menyusahkan warga Surabaya dalam hal pelayanan.
Baca juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya
Eri menganggap pungli dan mempersulit perizinan sama halnya dengan menyakiti warga Surabaya.
"Jangan pernah meminta kepada masyarakat, karena sampean sudah disumpah. Sampean (anda) sudah digaji, sudah dapat tunjangan, mosok sik kurang tunjangan sampean (masa masih kurang tunjangannya)," tegasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi