selalu.id - Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2022 Surabaya gagal mencapai target 96 persen atau Rp 9,5 triliun dari kesepakatan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. PAD 2022 tersebut hanya mampu terealisasi sebesar Rp 8,57 triliun atau mencapai 87,15 persen saja.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati mengatakan bahwa Pemkot memastikan PAD yang berasal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Surabaya mencapai 96 persen keatas. Namun, ternyata tidak tercapai.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..
"Rata-rata (PAD) 96 persen ditarget. Nyatanya, sekarang ada beberapa dibawah 80-86 persen tidak sampai 96 persen,"kata Aning, saat ditemui selalu.id, di gedung DPRD Surabaya, Jumat (6/1/2022).
Aning menjelaskan, dari Komisi C, dirinya menyoroti PAD Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) soal penanganan atau pengendalian banjir. Salah satunya, pemasangan utilitas yang memang mempunyai undang-undang sendiri dengan Pemerintah Pusat.
Baca juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR
"Sehingga, pemanfaatan drainase itu sendiri masih terkendala serta masih dipindah lain-lain. Sehingga tidak terserap sempurna,"jelasnya.
Apalagi, kontraktor yang menangani proyek tersebut juga ada yang terblacklist.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus
"Sementara sampai dengan bulan November dan Desember masih ada dua yang di blacklist yang lainnya saya belum dapat informasi resmi,"jelasnya.
"Rata-rata infrastruktur yang di blacklist, karena mereka tak sesuai dengan kontrak pemkot Surabaya,"pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi