selalu.id - Usai mendatangi Komplek Kantor Gubernur Jawa Timur, di Jalan Pahlawan pada Rabu (21/12/2022) lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendatangi tiga kantor Dinas Pemprov Jatim dan melakukan penggeledahan, pada Kamis (22/12/2022) kemarin.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK telah menggeledah 4 lokasi berbeda di Surabaya. Yakni, 3 kantor Dinas Jatim yakni Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim.
Kemudian, Kantor Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi, Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jatim. Selain tiga kantor dinas, tim KPK juga mendatangi Kantor penukara uang (money changer).
"Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen dan alat eletronik terkait dana hibah,"kata Ali Fikri, kepada selalu.id, melalui keterangan rilisnya, Jumat (23/12/2022).
Baca juga: Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri
Tak hanya itu, tim KPK juga mengamankan dokumen pertukaran sejumlah uang terkait kasus korupsi Dana Hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
"Adanya dokumen pertukaran sejumlah uang (di Money Changer) yang diduga kuat terkait dengan perkara suap ini,"jelasnya.
Baca juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang
Ali menjelaskan, saat ini Tim KPK masih menganalisa dan proses penyitaan masih dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus tersebut.
Diketahui, informasi yang dihimpun selalu.id, Tim penyidik KPK juga mendatangi Rumah Dinas (Rumdis) Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim. Namun, pantuan selalu.id, Tidak ada tanda-tanda KPK mendatangi rumah dinas Sekdaprov tersebut. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi