Jubir KPK Sebut Penangkapan Wakil Ketua DPRD Jatim Terkait Dana Hibah

Reporter : Ade Resty
Ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak yang disegel KapK

selalu.id - Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap tangan 4 orang di lingkungan DPRD Jawa Timur, salah satunya adalah Sekretaris Golkar Jatim Sahat Tua Simanjuntak, pada Rabu (14/12/2022) malam. Saat ini mereka telah di bawa ke Jakarta.

Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, penangkapan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.

Baca juga: Ini Lho Rek, Nama-nama Penjabat yang Tega Korupsi Dana Bencana di Indonesia

"Selain (Sahat Tua Simanjuntak) itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta,"kata Ali, saat dihubungi selalu.id, Kamis (15/12/2022).

Diketahui, Sahat Tua Simanjuntak dan dan Kasubbag Risalah Sekretariat DPRD Jatim, Afif beserta tiga lainnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rabu, (15/12/2022) malam.

Baca juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Bencana, Adik Eks Kepala BNPB Ikut Terseret

"Perkembangan akan segera disampaikan,"jelas Ali.

Tak hanya menangkap, KPK memperdalam kasus dan mencari bukti pendukung dengan mendatangi kantor DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (15/12/2022) pagi. Mereka fokus memeriksa ruangan CCTV.

Baca juga: Sidang Korupsi Hibah Pokir Jatim, JPU KPK Bakal Panggil Sekda Jatim

5 orang petugas KPK datang menggunakan mobil Daihatsu Xenia bewarna hitam sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka menggeledah dan menyegel 3 ruangan kantor DPRD Jatim. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru