selalu.id - Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap tangan 4 orang di lingkungan DPRD Jawa Timur, salah satunya adalah Sekretaris Golkar Jatim Sahat Tua Simanjuntak, pada Rabu (14/12/2022) malam. Saat ini mereka telah di bawa ke Jakarta.
Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, penangkapan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.
Baca juga: Adela Kanasya Adies Bagikan Puluhan Hewan Kurban di Surabaya dan Sidoarjo
"Selain (Sahat Tua Simanjuntak) itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta,"kata Ali, saat dihubungi selalu.id, Kamis (15/12/2022).
Diketahui, Sahat Tua Simanjuntak dan dan Kasubbag Risalah Sekretariat DPRD Jatim, Afif beserta tiga lainnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rabu, (15/12/2022) malam.
Baca juga: Ipong Muchilissoni Disebut Terlibat dalam Korupsi Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
"Perkembangan akan segera disampaikan,"jelas Ali.
Tak hanya menangkap, KPK memperdalam kasus dan mencari bukti pendukung dengan mendatangi kantor DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (15/12/2022) pagi. Mereka fokus memeriksa ruangan CCTV.
Baca juga: Dorong Penguatan Mutu Pendidikan, DPRD Jatim Minta Pergub PSM Segera Disahkan
5 orang petugas KPK datang menggunakan mobil Daihatsu Xenia bewarna hitam sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka menggeledah dan menyegel 3 ruangan kantor DPRD Jatim. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi