Polisi Telah Memeriksa 12 Saksi Kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan

Reporter : Ade Resty
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat di Mapolda Jatim

selalu.id - Sebanyak 12 saksi telah diperiksa oleh tim penyelidik kepolisian atas kasus tragedi Stadion Kanjuruhan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (13/10/2022).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, hingga kini pihaknya telah memeriksa 12 saksi,  10 diantaranya anggota polisi.

Baca juga: Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Kemudian, dua saksi lainnya yakni Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dan Pemegang hak siar Liga 1 di pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya dari stasiun televisi Indosiar yang berinisial EGS.

"Tadi juga sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi,"kata Dirmanto.

Baca juga: Perkuat Konsolidasi di Jawa Timur, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat

Saat ini, tim penyelidik masih memeriksa tiga anggota polisi atau Polri yang ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.

Tiga tersangka anggota polisi tersebut yakni, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Baca juga: Brimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alutsista SAR Hadapi Ancaman Karhutla 2026

"Pada kesempatan ini juga masih diperiksa 3 orang anggota kami yaitu Kompol WS, AKBP S, AKP H ini belum selesai diperiksa oleh penyidik," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru