selalu.id - Dua tersangka tragedi Kanjuruhan diperiksa Di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (11/10/2022). Mereka diperiksa selama 12 jam dengan total 165 pertanyaan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, dua tersangka yakni Ketua Panpel Abdul Haris mendapat 123 pertanyaan dan Security Officer Suko Sutrisno sebanyak 42 pertanyaan
Baca juga: Urai Macet di Jalur Ketapang, Ditlantas Polda Jatim Terjunkan 60 Personel dan Puluhan Motor Patroli
Dirmanto menyampaikan, meski dinyatakan selesai pemeriksaan. Namun, nantinya Kepolisian akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka.
"Pemeriksaan hari ini sudah selesai. Tetapi penyidik membutuhkan pemeriksaan tambahan,"kata Dirmanto, kepada wartawan usai pemeriksaan terhadap tersangka.
Baca juga: Sidak Pasar Surabaya, Satgas Pangan Polda Jatim Temukan Komoditas Dijual di Atas HET
Pemeriksaan tambahan tersebut, kata Dirmanto, untuk pencocokan terhadap saksi-saksi dan barang bukti.
"Penyidik akan bekerja secara marathon untuk memeriksa saksi-saksi lainnya yang diperlukan dalam proses penyelidikan. Termasuk pencocokkan berbagai alat bukti di lapangan,"ujarnya.
Baca juga: Pencuri Truk di Pabrik Gula Jatiroto Lumajang Sudah Tertangkap, Ini Tampangnya
Untuk pemeriksaan selanjutnya pada Rabu (12/10/2022) besok, akan dilakukan terhadap tiga tersangka yakni tersangka anggota polisi.
"Kemudian besok pada pukul 13.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap kompol WS, AKPH dan AKP BSA,"ujarnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi