selalu.id - Dua tersangka tragedi Kanjuruhan diperiksa Di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (11/10/2022). Mereka diperiksa selama 12 jam dengan total 165 pertanyaan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, dua tersangka yakni Ketua Panpel Abdul Haris mendapat 123 pertanyaan dan Security Officer Suko Sutrisno sebanyak 42 pertanyaan
Baca juga: Polda Jatim Gulung 1.212 Tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2026
Dirmanto menyampaikan, meski dinyatakan selesai pemeriksaan. Namun, nantinya Kepolisian akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka.
"Pemeriksaan hari ini sudah selesai. Tetapi penyidik membutuhkan pemeriksaan tambahan,"kata Dirmanto, kepada wartawan usai pemeriksaan terhadap tersangka.
Baca juga: Mahasiswa yang Bawa Brass Knuckle saat Demo di Surabaya Ditetapkan Tersangka
Pemeriksaan tambahan tersebut, kata Dirmanto, untuk pencocokan terhadap saksi-saksi dan barang bukti.
"Penyidik akan bekerja secara marathon untuk memeriksa saksi-saksi lainnya yang diperlukan dalam proses penyelidikan. Termasuk pencocokkan berbagai alat bukti di lapangan,"ujarnya.
Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2026 Dua Pekan Kedepan, ETLE Tetap Berjalan Tilang Manual Berlaku Awal November
Untuk pemeriksaan selanjutnya pada Rabu (12/10/2022) besok, akan dilakukan terhadap tiga tersangka yakni tersangka anggota polisi.
"Kemudian besok pada pukul 13.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap kompol WS, AKPH dan AKP BSA,"ujarnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi