Polisi Kantongi 32 Rekaman CCTV Kerusuhan di Dalam dan Luar Stadion Kanjuruhan

Reporter : Ade Resty
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat konfrensi pers di Mapolda Jatim.

selalu.id - Polisi mengantongi rekaman 32 CCTV baik di dalam maupun di sekitar Stadion Kanjuruhan, Malang saat peristiwa kerusuhan. Rekaman tersebut sebagai salah satu bukti tragedi yang menewaskan ratusan orang tersebut.

"Hari ini kita dapat lagi 2 CCTV di luar Stadion masih didalami tim labfor dan inafis untuk mengidentifikasi kejadian yang ada di luar khususnya,"kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Mapolda Jatim, Jumat (7/10/2022).

Baca juga: Urai Macet di Jalur Ketapang, Ditlantas Polda Jatim Terjunkan 60 Personel dan Puluhan Motor Patroli

Dedi mengatakan, dari bukti puluhan rekaman CCTV tersebut ditetapkan 6 tersangka dalam kejadian di dalam Stadion Kanjuruhan. Pihaknya juga telah menemukan 2 CCTV lagi di luar Stadion.

"Kejadian di luar pun tidak menutup kemungkinan akan didalami oleh tim penyidik,"ujarnya.

Dalam hasil rekaman CCTV tersebut, Dedi mengakui bahwa anggota polisi menembakkan gas air mata. Ia menyebut, hal itu dilakukan untuk menghalau massa.

"Bapak Kapolri sampaikan ada 11 tembakan, kejadiannya ada di 2 TKP,"ujarnya.

Baca juga: Sidak Pasar Surabaya, Satgas Pangan Polda Jatim Temukan Komoditas Dijual di Atas HET

Dedi menyebutkan, tembakan gas air mata itu untuk mengurai massa yang sudah melakukan tindakan anarkis, pengerusakan, pembakaran, dan sebagainya.

"Diluar pun ada kejadian, tim pengamanan yang mengevakuasi pemain dan Official Persebaya keluar dari Stadion Kanjuruhan dihadang dan butuh waktu sekian lama,"jelasnya.

"Saat dihadang, juga terjadi pengerusakan, pembakaran dan sebagainya. Di situ juga aparat melakukan penembakan gas air mata untuk menghalau dan membubarkan masa agar tidak terjadi tindakan yang lebih masif lagi,"lanjutnya.

Baca juga: Pencuri Truk di Pabrik Gula Jatiroto Lumajang Sudah Tertangkap, Ini Tampangnya

Ia menambahkan, gas air mata ada dua jenis yakni pertama yang mengeluarkan asap yang perih dan Smoke yang keluar asap dan Suara.

"Diluar pun sama SOP nya seperti itu untuk melakukan pengendalian massa anarkis. Jadi ads 2 TKP dan 2 kejadian yang harus diusut oleh tim tentunya,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru