selalu.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia menyebut gas air mata menjadi pemicu kepanikan penonton dan berujung tragedi yang menewaskan ratusan orang.
"Gas air mata menjadi pemicu yang pada akhirnya terjadi penumpukan penonton yang ingin keluar mengingat akses (pintu) sedikit,"kata Koordinator LBH Surabaya Pos Malang, Daniel Alexander Siagian, saat daring zoom usut tuntas tragedi Kanjuruhan, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Persebaya Siap Tempur di Bali untuk Derby Jatim Kontra Arema FC
Daniel menjelaskan, penggunaan gas air mata merupakan penyalahgunaan dan tindakan berlebihan. Sebab, aparat tersebut menembak secara beruntun ke tribun ataupun ke bangku penonton.
"Tindakan berlebihan itu (aparat) menyalahi protap dan prosedur itu sendiri, yang juga melanggar aturan FIFA nomor 19b,"ujar Daniel.
Pihaknya pun telah meriset stadion Kanjuruhan, yakni bagian kurva selatan dan tempat VIP. Ia menyebut, tempat tersebut banyak menelan korban jiwa yakni anak-anak, perempuan dan orang dewasa.
"Ada kurva ada beberapa gerbang dan pintu salah satunya 11, 12, 13 (gate pintu) dalam keterangan korban hanya satu yang terbuka dari pintu yang lainnya,"jelasnya.
Dari beberapa pintu tersebut, lanjutnya, aksesnya sangat cukup sempit. Sehingga, para suporter memaksa ringsek atau membobol pintu tersebut untuk keluar.
"Akhirnya dibuka banyak korban jiwa yang berjatuhan. Bahkan, desakan over kapasitas. dan juga penonton penuh memasuki kurva,"ungkapnya.
Lebih lanjut Daniel menyampaikan, bahwa kejadian tersebut bukan kecelakaan biasa. Namun, peristiwa tersebut adalah tragedi kemanusiaan.
Baca juga: Begini Tanggapan Wali Kota Eri Soal Persebaya Vs Arema Terancam Tak Bisa Tanding di Surabaya
Daniel menilai bahwa Polri harus mengevaluasi standar pengamanan, terutama dalam stadion sepak bola.
" Terjadi bentuk-bentuk kekerasan melalui insiden Kanjuruhan ini,"pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi