Waspada Penyakit Baru Legionellosis, Pemkot Surabaya Keluarkan Surat Edaran

Reporter : Ade Resty
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Nanik Sukristina.

selalu.id - Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) pencegahan atau waspada dini terkait penyakit Legionellosis yang bisa menyerang semua umur di Surabaya.

"Kita keluarkan Surat Edaran ke Faskes ke Rumah Sakit maupun Klinik itu dalam rangka kewaspadaan dini,,"kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Nanik Sukristina, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Nanik menyampaikan, kasus penyakit tesebut diketahui sudah ada di luar pulau Jawa. Artinya, di Surabaya belum ada kasus tersebut.

"Kalau saya ketahui diluar jawa sudah ada beberapa. Tapi di Surabaya belum ada kasus penyakit (Legionellosis),"ujarnya.

Sesuai SE Nomor: 443.33/31474/436.7.2/2022, Nanik menjelaskan, sudah disebutkan gejala penyakit tersebut dan tata cara penanganan sesuai SOP.

"Suratnya sudah dikirimkan ke faskes. Misalkan ada warga atau masyarakat yang punya gejala seperti yang kita sebutkan,"ujarnya.

Penyakit Legionellosis, Nanik menyebut, bisa menyerang semua umum. Terutama, khusus untuk usia lanjut yang berersiko tinggi dan memiliki penyakit penyerta atau Komorbit.

"Sekitar 75-80 persen menyerang lebih dari 50 tahun. Jadi kita harus waspada yang sudah lansia plus yang kena Komorbit harus hati-hati,"jelasnya.

Baca juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Lebih lanjut Nanik menyebut, untuk mendeteksi penyakit Legioenolisis tersebut harus ada tahapan melalui pelaksanaan surveilans Pneumonia.

Kemudian, Influenza Like Illness (ILI) atau Severe Acute Respiratory Infection (SARI) dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).

"Nanti ada screnning juga waspada dini ada tahapan-tahapan yang harus kita lakukan untuk kita tentukan orang itu terkena leoginolisi,"jelasnya.

Untuk gejalanya, lanjutnya, yakni muncul diantaranya batuk berdahak, demam, myalgia (nyeri otot), diare, dispnea (sesak nafas), kehilangan nafsu makan, lemah lesu, dan sakit kepala.

Baca juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Ia menambahkan, masyarakat diminta untuk waspada dan mengenali penularan penyakit tersebut, dapat melalui udara atau minum air yang mengandung bakteri Legionella.

Bahkan, melalui pemindahan (inokulasi) langsung melalui peralatan terapi pernafasan dan pengompresan luka dengan air yang terkontaminasi.

"Masa inkubasi penyakit Legionellosis antara 2 hingga 10 hari, rata-rata 5-6 hari,"tuturnya.

"Bakteri tersebut dapat hidup di air laut, air tawar, sungai, lumpur, danau, mata air panas, genangan air bersih, air menara sistem pendingin di gedung bertingkat, hotel, spa, pemandian air panas, air tampungan sistem air panas di rumah-rumah, air mancur buatan yang tidak terawat baik, adanya endapan, lendir, ganggang, jamur, karat, kerak, debu, kotoran atau benda asing,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru