selalu.id - Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengunjungi korban pencabulan di bawah umur di Sidoarjo, Minggu (4/9/2022). Pencabulan ini dilakukan oleh kedua orang tuanya sendiri.
Mensos Risma mengatakan, hasil pertemuannya dengan korban dan tersangka ibunya sendiri didapatkan keterangan yang berbeda dari sebelumnya.
Baca juga: Pesawat Latih Tergelincir di Bandara Juanda, 9 Penerbangan Dialihkan
Risma menyebutkan, korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 6 tersebut trauma dan tidak mau bertemu dengan orangtuanya. Saat ini korban dirawat di rumah aman Sidoarjo.
"Saya khawatir dengan kelulusan korban karena sudah kelas 6 SD. Kalau memang terpaksa pindah, Saya akan mengurus proses administrasi untuk selesai sekolahnya, jika keputusannya pindah sekolah,"kata Risma, usai bertemu dengan korban di Polresta Sidoarjo, Minggu (4/9/2022).
Lebih lanjut Risma menyampaikan, Kemensos akan memberikan trauma healing kepada korban. Sebab, korban mempunyai trauma akibat perlakuan orangtuanya.
"Saya Menteri Sosial, emempunyai Direktur Anak Rehabilitas Sosial yang akan mendampingi korban yang punya background psikis trauma," jelasnya.
"Kami tadi fasilitasi kebutuhan mereka juga, kita beri mainan. Kakaknya (korban) lebih ceria bisa ketemu adiknya dan adiknya bisa bermain,"lanjutnya.
Baca juga: Pesawat Latih Tergelincir di Bandara Juanda, Runway Sempat Tutup 1 Jam
Terkait tindak pidana kekerasan seksual anak, Risma menegaskan, mempunyai Undang-undang yang sangat berat. Apalagi ditambah sepertiga ancaman hukuman, bila dilakukan oleh keluarga dan kerabatnya sendiri.
"Saya ingatkan lagi, kita sudah sepakat. Saya minta ke pak Presiden jangan kasih remisi kasus seperti ini. Ada undang undang baru, itu dilakukan oleh kelompok dan ditambah 1/3 (sepertiga) ini tambah berat,"terangnya.
Kepolresta Sidoarjo, Kombes pol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan bahwa kasus pencabulan anak ini baru dilaporkan, Sabtu (3/9/2022) malam.
Polisi Sidoarjo sudah mengamankan dua pelaku yakni Ibu kandungnya sendiri dan Suami atau Ayah Tiri Korban.
Baca juga: Terganjal Kasus Pencabulan, Ketua INKAI Surabaya Ajukan Penangguhan Penahanan
"Pelaku bukan hanya ibu kandung, tapi bapak Tiri korban juga. Saat ini sedang kami selidiki bagaimana motifnya. Karena ibu kandung meminta anak untuk melakukan perbuatan seperti itu,"jelasnya.
Wahyu menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan motif tersangka. Karena keterangan pemeriksaan ada perbedaan.
"Ibu Menteri jadi intervensi langsung beliau sampai berkenan datang melihat langsung untuk melakukan wawancara juga, tentunya melakukan trauma healing kepada korban,"pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi