Busa di Sungai Kalisari Tak Hanya dari Limbah Rumah Tangga, Ini kata Pengamat

Reporter : Ade Resty
Busa di Sungai Kalisari

selalu.id - Hasil uji laboratorium sampel air berbusa di Sungai Kalisari Damen, Mulyorejo, Surabaya, menunjukkan pada level 4 atau paling kotor. Pemkot Surabaya menduga hal itu akibat limbah rumah tangga.

Pengamat Sungai atau Direktur Ecoton, Daru Setyorini menjelaskan, busa yang terjadi di sungai Kalisari Damen itu, disebabkan pengadukan air saat rumah pompa beroperasi.

Baca juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

"Limbah yang terakumulasi di sungai dan lumpur sungai itu teraduk membentuk hamparan busa di kalisari,"kata Daru, saat dihubungi selalu.id, Senin (29/8/2022).

Menurutnya, tidak hanya warga sekitar yang membuang sampah bekas cucian, namun, banyak pengusaha kafe atau laundry, bahkan hotel yang membuang sampah air cuci ke sungai tersebut.

"Ada usaha pengepul sampah yang cuci-cuci airnya dibuang disana, banyak hotel baru juga disana,"ujarnya.

Sehingga, Daru meminta kepada Pemkot Surabaya untuk menelusuri sumber penghasil limbah deterjen apakah berasal dari rumah tangga atau industri.

"Hal itu untuk menentukan upaya pencegahan dan rencana pemulihan pencemaran limbah deterjen di Rumah Pompa Tambak Wedi dan Rumah Pompa Wonorejo,"jelasnya.

Tah hanya itu, Pemkot juga harus menguji kadar deterjen MBAS, fosfat, klorin dalam air sungai dan sedimen dasar sungai di semua inlet rumah pompa banjir di wilayah Kota Surabaya.

Baca juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

"Pemkot juga harus melakukan analisis yang sama untuk air buangan selama
rumah pompa dioperasikan,"tuturnya.

Lebih lanjut Daru menyampaikan, berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Nomor 72 Jawa Timur 2013, pencemaran limbah detergen harus dipulihkan.

"Agar selalu memenuhi baku mutu limbah rumah tangga,"ujarnya.

Pemulihan pencemaran limbah detergen itu, lanjutnya, dengan cara menggeruk sedimen dasar perairan di sekitar inlet rumah pompa.

Baca juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

"Mengolah sedimen dengan cara
yang aman untuk menghilangkan kadar limbah deterjen yang terakumulasi dalam sedimen,"tuturnya.

Daru juga menambahkan, Pemkot harus membangun instalasi pengolahan air limbah rumah tangga di semua rumah pompa.

Hal itu untuk mengolah limbah cair sebelum dipompa ke perairan penerima dengan activated sludge dan aerator yang memadai

"Pemkot harus benahi sistem sewerage untuk penyaluran limbah RT ke ipal komunal sebelum dialirkan ke semua rumah pompa,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru