selalu.id - Organisasi Masyarakat Madura Asli (Madura Asli Sedarah) atau Madas memblokade jalur pantura Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolingo, Rabu (28/10/2026) malam.
Blokade ini dilakukan ormas Madas tepat di depan Kantor Polres Probolinggo.
Baca juga: Diduga Cemburu Buta, Penghulu di Probolinggo Dibacok
Pantauan di lokasi, puluhan anggota ormas Madas memblokade jalur pantura dengan memarkir mobil dan motor.
Aksi ini dilakukan disebut untuk mendesak Polres Probolinggo agar mengeluarkan salah satu anggota Madas yang diduga terlibat kasus rokok ilegal.
Ketua DPC Madas Kabupaten Probolinggo, Suhermanto mengatakan, pihaknya tidak akan membuka blokade sebelum anggotanya dikeluarkan.
"Kami tidak akan membuka blokade jalan ini sebelum anggota kami di keluarkan. Intinya jika sudah ada kepastian, baru kami akan buka blokade jalan," tegasnya di lokasi.
Suhermanto meminta perwakilan dari Polres Probolinggo agar memberikan penjelasan kepada pihaknya.
Baca juga: Momen Pesawat Tempur TNI AU Mendarat di Tol Pasuruan-Probolinggo
"Saya mohon ada perwakilan yang keluar dan menjelaskan kepada kami di sini, biar jelas," katanya.
Sementara itu, Wakapolres Probolinggo Kompol Yanuar Ridzal Ardianto mengatakan bahwa ini hanya terjadi miskomunikasi antara kepolisian dengan ormas Madas.
"Jadi ini terjadi miskomunikasi ormas Madas. Namun sudah kami jelaskan dan sudah dilakukan audiensi bersama dengan panglima Madas," jelasnya.
Baca juga: Sidak SPBU, Polres Probolinggo Tegaskan Stok BBM Aman dan Bantah Isu Panic Buying
Ridzal menambahkan bahwa ormas Madas menganggap pihak Polres telah salah dalam melakukan penegakan hukum.
"Soal tuduhan itu tidak benar. Jadi sudah kami sampaikan dan kita sama-sama memahami satu sama lain," tegasnya.
Hingga saat ini, aksi blokade di jalur Pantura sudah dibuka dan ormas Madas sudah bubar barisan setelah anggotanya dikeluarkan oleh pihak Polres Probolinggo.
Editor : Zein Muhammad