selalu.id - Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur (Jamkrida Jatim).
Kendati demikian, fraksi ini memberikan catatan krusial agar suntikan modal sebesar Rp100 miliar benar-benar membawa dampak terukur bagi perekonomian warga Jatim.
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim, Sanwil, menegaskan penambahan modal dasar tersebut harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat, khususnya dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Besarnya angka penyertaan modal dengan pertumbuhan kesejahteraan rakyat harus dapat diukur dengan tepat,” kata Sanwil saat menyampaikan pandangan fraksinya, Rabu (9/9/2026).
Dalam Raperda tersebut, modal dasar Jamkrida Jatim ditetapkan sebesar Rp600 miliar. Pemprov Jatim memiliki kewajiban memenuhi sekurang-kurangnya 51 persen dari total modal dasar tersebut.
Hingga saat ini, akumulasi penyertaan modal Pemprov Jatim yang telah disetorkan baru mencapai Rp179,5 miliar, merupakan gabungan alokasi anggaran pada tahun 2009, 2010, 2011, 2014, dan 2015.
Baca juga: Peringati HUT ke-81 RI, Partai Demokrat Gresik Gelar Aksi Bersih-bersih Makam Pahlawan
Guna memenuhi porsi permodalan tersebut, Pemprov Jatim merencanakan penambahan modal sebesar Rp100 miliar yang dikucurkan secara bertahap mulai periode 2027 hingga 2029.
Namun, Sanwil mengingatkan agar penyaluran anggaran daerah ini tidak dilakukan secara otomatis tanpa evaluasi. Pengucuran dana harus didasarkan pada analisis investasi yang matang, rencana bisnis (business plan) yang jelas, serta mengukur kemampuan keuangan daerah.
“Kinerja Jamkrida dan kapasitas penjaminan yang diukur melalui rasio keuangan atau gearing ratio juga harus menjadi pertimbangan utama,” ujar legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Gresik–Lamongan tersebut.
Baca juga: Kabar Baik, Masyarakat Kini Bisa 'Cas' Mobil Listrik di Gedung DPRD Jatim
Ia menambahkan, penguatan permodalan ini harus menciptakan efek berganda (multiplier effect).
Jamkrida Jatim dituntut tak sekadar menjadi BUMD yang sehat secara finansial, tetapi juga menjalankan peran strategis sebagai penggerak pembangunan (agent of development).
“Penguatan permodalan harus berujung pada semakin luasnya akses penjaminan kredit bagi UMKM, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” jelas Sanwil.
Editor : Zein Muhammad