selalu.id - Kementerian Sosial (Kemensos) RI bergerak tegas menertibkan penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.
Sebanyak 2.493 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Mojokerto resmi dicoret (exclude) dari daftar penerima bansos Triwulan III setelah terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol).
Baca juga: Wanita Muda Tewas Terlindas Truk di Mojokerto, Ini Namanya
Langkah penindakan ini merupakan hasil kolaborasi ketat antara Kemensos dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Penelusuran dilakukan melalui pelacakan rekening pada aplikasi SIKS-NG guna memastikan dana bansos tidak disalahgunakan untuk transaksi haram.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kabupaten Mojokerto, Iwan Bagus Pratama, membenarkan pencoretan massal tersebut.
"Sumber data dari aplikasi SIKS-NG mencatat sebanyak 2.493 exclude bansos. Bansos ini dikeluarkan akibat terindikasi judi online," katanya, Selasa (8/9/2026).
Iwan meluruskan bahwa indikasi ini berbasis data Kartu Keluarga (KK), bukan semata-mata penerima manfaat langsung seperti lansia yang bermain slot.
Baca juga: Penguatan Trantibum Linmas, Wali Kota Mojokerto ajak Warga Hidupkan Kembali Poskamling
Jika ada anggota keluarga dalam satu KK, seperti anak atau suami, yang bertransaksi judol, maka dampaknya akan berimbas pada bantuan seluruh keluarga.
Kendati demikian, Dinsos Kabupaten Mojokerto memastikan masyarakat tidak perlu panik. Pemerintah masih membuka ruang sanggah dan klarifikasi melalui dua mekanisme pengaktifan kembali.
Di antaranya Jalur Klarifikasi (Murni Tidak Bermain). Yakni bagi penerima atau lansia tunggal yang sama sekali tidak pernah bertransaksi judol, cukup membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak pernah bermain judi online.
Kemudian Jalur Stop Judol (Berhenti dan Tobat). Ini bagi keluarga yang anggotanya terbukti bermain, wajib membuat surat pernyataan bertobat dari aktivitas judol serta menyertakan bukti penutupan e-wallet atau rekening bank terkait.
Baca juga: Momen Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Kuliner Kekinian bagi Warga Binaan
Seluruh dokumen sanggah nantinya diunggah ke aplikasi SIKS-NG di tingkat desa melalui operator atau pendamping PKH setempat untuk diuji kelayakannya.
Meski begitu, kepastian akhir pengaktifan kembali bansos berada sepenuhnya di tangan Kemensos RI.
Sebagai langkah pencegahan, Dinsos Mojokerto bersama pendamping PKH dan PPPK Kemensos terus menggenjot sosialisasi ke lapangan agar bantuan pemerintah benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Editor : Zein Muhammad