selalu.id - Seniman Reog Surabaya angkat bicara terkait pengkklaiman kesenian Reog oleh negara Malaysia yang ikut mendaftarkan ke Unesco.
Ketua Himpunan Paguyuban Reog Ponorogo dan Jaranan Kota Surabaya (HIPREJS) Jatim, Tri Suryanto mengatakan, Reog akhirnya menjadi terkenal karena permasalahan negara tetangga yang mengklaim bahwa Reog Ponorogo budaya milik mereka.
Baca juga: Jelang HUT ke-18, Gerindra Surabaya Gelar Cek Kesehatan Gratis pada Lansia
"Saya pribadi sebenarnya bagus ya dengan permasalahan ini, Reog akhirnya jadi booming tidak hanya di Indonesia, di luar negeri sangat terkenal dengan kejadian seperti ini," kata Tri saat ditemui selalu.id di Dewan Kesenian Surabaya (DKS), Senin (11/4/2022).
Tri menyampaikan bahwa upaya pemerintah mendaftarkan budaya Reog Ponorogo Jawa Timur ke UNESCO ini masih setengah hati, sehingga menanti cukup lama.
Namun, Tri menegaskan upaya-upaya tersebut memang harus ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, tetapi saat ini belum diselesaikan pemerintah.
"Akhirnya kan jadi seperti ini, apalagi ada isu bahwa malaysia juga klaim padahal sampai saat ini belum ada yang mau mematenkan," ujar Tri.
Menurutnya, ada beberapa kendala kesenian Reog ini untuk diperkenalkan ke luar negeri, Salah satunya bertentangan dengan undang-undang (UU) konservasi tentang perlindungan hewan.
"Reog kan ada bulu meraknya, kepala macan, kan gak boleh itu dilindungi. Harus ada solusi karena tabrakan dengan UU di negara lain yang jelas sangat mengganggu," tuturnya.
Baca juga: Pelindo Petikemas Luruskan Kabar Antrean Kapal di Pelabuhan Tanjung Perak
Lebih lanjut Tri menerangkan, pemerintah harus mencarikan solusi, seperti harus ada pengrajin-pengrajin dalam negeri yang bisa mencarikan pengganti imitasi duplikat Reog tersebut.
"Supaya ini tidak menabrak (melanggar UU) disana,"ucapnya.
Walaupun, nantinya dipraktekkan tidak menggunakan yang asli. Tri menyebut, seharusnya bisa memproduksi bulu sintetis Merak mirip dengan yang asli.
"Kan bisa harus diimbangi dengan teknologi-teknologi yang dimiliki untuk mendapatkan itu," katanya.
Baca juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal
Apalagi, menurut Tri bahwa ornamen Reog seperti kepala macan yang juga dilindungi, menganggap kesenian Reog ini merupakan pembantaian hewan.
"Pasti dibunuh diambil kulitnya anggapan seperti itu yang tidak bisa dihindari,"jelasnya.
Tri pun menambahkan, seharusnya mencari solusi seperti motif yang mirip dengan kepala macan tetapi kepala hewan yang tidak dilindungi.
"Harusnya seperti itu mangkanya literasi juga perlu agar jalanya mematenkan itu bisa dilancarkan. saya kira itu hal yang sangat penting yang harus dilakukan," terangnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi