selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menguatkan strategi untuk mengejar target realisasi investasi sebesar Rp43 triliun pada tahun 2026.
Nilai ini melompat signifikan dibandingkan capaian tahun-tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp35 triliun hingga Rp36 triliun.
Baca juga: Soal Foto Armuji Tak Dipasang di Poster Soekarno Cup 2026, Begini Jawaban Halus Panitia
Guna memuluskan target jumbo tersebut, Pemkot Surabaya tak hanya mengandalkan percepatan izin biasa, melainkan memanfaatkan teknologi digital berbasis Artificial Intelligence (AI) agar seluruh proses investasi dapat dipantau secara langsung (real-time).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa sistem perizinan terintegrasi ini memungkinkan para pelaku usaha memantau perkembangan berkas cukup dari ponsel tanpa perlu bolak-balik datang ke kantor dinas.
"Sistem kami memungkinkan pemantauan real-time dari ruang kerja. Berapa izin yang masuk dan selesai, semua terpantau. Kami juga menyediakan Klinik Investasi yang mendampingi investor, mulai dari perhitungan Break Even Point (BEP) hingga estimasi lama pembangunan," ungkap Eri usai menerima kunjungan Tim Pelaksana Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Daerah bersama Tim Panel Penilai Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kamis (20/8/2026).
Eri menuturkan, kemudahan akses teknologi ini dipadukan dengan jaminan kepastian hukum serta transparansi. Menurutnya, kepercayaan investor hanya bisa tumbuh jika seluruh proses berjalan tanpa beban biaya di luar ketentuan baku.
Baca juga: Menagih Komitmen Pemkot Surabaya Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Warga Miskin
Meski kinerja investasi Surabaya sedang dinilai oleh tim pusat dalam ajang Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026, Eri menegaskan bahwa piala atau penghargaan bukanlah tujuan utama.
"Penghargaan itu bonus. Sasaran utama kami adalah investasi bergerak, kemiskinan dan stunting berkurang, serta masyarakat sejahtera," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Kerja Sama Pelaksanaan Berusaha Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Hasyim Daeng Barang, mengapresiasi inovasi tersebut.
Baca juga: Sederet Gebrakan dan Janji Dirut PDAM Surabaya yang Baru, Akankah Terwujud?
Kedatangan timnya bersama perwakilan Kadin adalah untuk melakukan uji petik guna memastikan kesesuaian antara pemaparan sistem dengan kondisi riil di lapangan.
Dalam proses verifikasi ini, tim penilai menguji kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta melakukan wawancara langsung dengan para pelaku usaha lintas sektor di Surabaya, mulai dari pengelola perhotelan, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga pelaku UMKM.
Editor : Zein Muhammad