Polemik Pengelolaan Air Minum Mandiri di Perumahan Mewah Surabaya, Pemkot: PDAM Bakal Ambil Alih

Reporter : Ade Resty
Balai Kota Surabaya.Foto: Dok selalu.id

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan pengelolaan air minum di kawasan perumahan elite bakal diambil alih oleh Perusahaan PDAM Surya Sembada melalui pasokan air secara menyeluruh ke perumahan tersebut.

Langkah ini terutama diarahkan untuk kawasan yang selama ini memiliki sistem pengelolaan air sendiri dan izin pengambilan air bawah tanahnya sudah habis serta tidak dapat diperpanjang.

Baca juga: Pengolahan Air Mandiri di Perumahan Mewah Surabaya, Bebas Izin atau Lolos Pengawasan?

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Pemkot Surabaya, Vika Anggradevi mengatakan, secara regulasi badan usaha masih diperbolehkan menyelenggarakan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk memenuhi kebutuhan sendiri pada kawasan yang belum terjangkau layanan BUMN, BUMD, UPT maupun UPTD.

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum.

“Badan usaha dapat melakukan penyelenggaraan SPAM untuk memenuhi kebutuhan sendiri pada kawasan yang belum terjangkau pelayanan air minum oleh BUMN, BUMD, UPT dan UPTD,” kata Vika, saat dihubungi selalu.id, Senin (10/8/2026).

Namun, seiring peningkatan kualitas layanan dan perluasan jaringan perpipaan PDAM Surya Sembada, kata Vika, Pemkot Surabaya menyebut perusahaan daerah tersebut siap mengambil alih pengelolaan air bersih di kawasan perumahan secara bertahap.

Vika juga menjelaskan bahwa skemanya dilakukan melalui penyaluran air curah PDAM, terutama bagi kawasan yang izin pengambilan air bawah tanahnya telah habis dan tidak dapat diperpanjang.

“Perumda Air Minum Surya Sembada siap mengambilalih pengelolaan air bersih di kawasan perumahan secara bertahap melalui penyaluran air curah untuk perumahan yang izin pengambilan air bawah tanahnya sudah habis dan tidak dapat diperpanjang,” ujarnya.

Lebih lanjut Vika menyebut bahwa kawasan perumahan elite seperti Citraland, Pakuwon, dan Graha Family tidak sepenuhnya mengandalkan sistem air mandiri.

Baca juga: Tiga Direksi PDAM Surabaya Resmi Berganti, Berikut Namanya

Berdasarkan data Pemkot Surabaya, sebagian kawasan dari pengembang tersebut sudah menggunakan layanan PDAM, sementara sebagian lainnya masih dalam proses peralihan.

Pakuwon, misalnya, telah menggunakan air PDAM untuk kawasan Villa Valensia. Sementara Citraland sebagian wilayahnya sudah beralih menggunakan layanan PDAM dan saat ini proses penyaluran juga berjalan untuk kawasan Citraland Utara.

Graha Family juga disebut sudah memiliki sejumlah kawasan yang menjadi pelanggan PDAM Surya Sembada.

Sejumlah kawasan bahkan telah menerima pasokan air curah dari PDAM. Di antaranya Graha Natura, Royal Residence, Graha Family sisi Timur, Citraland sisi Utara, serta Citraland Menganti atau Greenlake yang masih dalam proses.

Dengan demikian, pengelolaan air di kawasan perumahan elite Surabaya saat ini berada dalam fase transisi. Sebagian wilayah masih memiliki sistem pengelolaan air sendiri, sedangkan sebagian lainnya mulai menggunakan pasokan dari PDAM.

Baca juga: Sengsara Warga Gebang Lor Surabaya soal PDAM, Setiap Hari Air Harus Beli

Pemkot Surabaya, lanjut Vika,  memastikan tetap menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan sesuai kewenangan. 

Pemerintah juga memastikan penyelenggaraan pelayanan air minum di Kota Surabaya berjalan sesuai regulasi dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

Sebelumnya, pengelolaan air mandiri di sejumlah kawasan perumahan menjadi sorotan lantaran beberapa pengembang diketahui memiliki instalasi pengolahan air sendiri.

PDAM Surya Sembada menyebut keberadaan instalasi tersebut berkaitan dengan izin pengambilan air tanah atau SIPA yang dimiliki pengelola.

Editor : Arif Ardianto

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru