Pemkot Surabaya Janjikan THR PNS Diberikan H-7 Lebaran

Reporter : Ade Resty
Balai Kota Surabaya

selalu.id - Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari ketujuh (H-7) sebelum hari Raya Idul Fitri.

"Sudah disiapkan sesuai permintaan dan aturan pusat. Kami juga sudah hitung itu, insyaallah bisa dilakukan H-7," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Sabtu (9/4/2022).

Baca juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

"Jadi sebelum tanggal 25 April itu sudah siap, gae sangu mudik (buat sangu mudik)," imbuh Eri.

Lebih lanjut Eri juga menyampaikan, pemkot terus mengawal ke Pemerintah pusat agar THR diberikan tepat pada H-7 lebaran.

Baca juga: Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

"Kita hitung anggaran juga ya, semoga tidak sampai lebih," ujar Eri.

Terkait mudik, Eri chayadi mengatakan, sesuai aturan pemerintah pusat, tahun ini ASN diperbolehkan untuk mudik setelah dua tahun dilarang.

Baca juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

"Ini kesempatan ketemu keluarga, tapi saya pesan ke PNS Pemkot Surabaya untuk tetap jaga Prokes jangan sampai menularkan. Ini jadi berkah yang lama tak ketemu orang tua, tahun ini bisa bertemu dan bisa memberikan yang terbaik. Nuwun Pangestu ke ortu," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru