selalu.id - Kawasan eks Lokalisasi Krengseng di Kecamatan Krian memasuki babak baru penataan. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menertibkan 21 lapak warung yang masih berdiri di lokasi tersebut melalui operasi gabungan yang melibatkan ratusan personel dari berbagai instansi, Senin (3/8/2026).
Pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah mengembalikan fungsi kawasan sesuai tata ruang dan peruntukannya. Selama ini, kawasan Krengseng dikenal sebagai salah satu titik yang identik dengan praktik prostitusi dan berbagai persoalan sosial yang menjadi perhatian pemerintah.
Baca juga: Deklarasi Sidoarjo Merdeka Tanpa Narkoba Diikuti 150 Anggota Komunitas Emak-emak
Sebelum penertiban dilaksanakan, pemerintah telah menempuh sejumlah langkah persuasif. Mulai dari penyampaian surat pemberitahuan, sosialisasi kepada pemilik bangunan, hingga pemberian kesempatan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Namun karena masih terdapat bangunan yang bertahan, penertiban akhirnya dilakukan oleh tim gabungan.
Sebanyak 125 personel diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Polsek Krian, Koramil Krian, Kecamatan Krian, Dinas Perhubungan, Dinas PUBMSDA, serta PT KAI Daop 8 Surabaya.
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Plt Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib.
"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menegakkan peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta menata kawasan agar kembali sesuai dengan peruntukannya," ujar Novianto saat apel.
Menurutnya, penataan kawasan eks lokalisasi tidak hanya menyasar aspek fisik berupa bangunan liar. Pemerintah juga berupaya menghilangkan aktivitas yang selama ini dinilai menjadi sumber berbagai penyakit masyarakat.
Baca juga: Perempuan asal Surabaya Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Sidoarjo, Ini Identitasnya
Ia menambahkan, langkah tersebut diharapkan dapat mendukung program pemerintah dalam menekan penyebaran HIV/AIDS serta persoalan sosial lainnya yang selama ini melekat pada kawasan tersebut.
Setelah apel selesai, petugas bergerak menuju titik-titik bangunan yang menjadi sasaran. Dengan bantuan alat pembongkaran, bangunan yang masih berdiri dirobohkan secara bertahap. Sebagian bangunan diketahui sebelumnya telah dibongkar sendiri oleh pemilik maupun penghuni.
Proses penertiban berlangsung tanpa kendala berarti. Aparat gabungan melakukan pengamanan di sekitar lokasi sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib.
Baca juga: Perketat Peredaran Miras, Pemkab Sidoarjo Libatkan Seluruh Camat dalam Operasi Gabungan
Berdasarkan data petugas, operasi tersebut melibatkan 90 personel Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, lima personel Kecamatan Krian, lima anggota Polsek Krian, lima personel Koramil Krian, empat personel Dinas Perhubungan, enam personel Dinas PUBMSDA, dan delapan personel PT KAI Daop 8 Surabaya.
Selain unsur pemerintah daerah, kegiatan juga dihadiri perangkat Kelurahan Krian, Kelurahan Kemasan, Kelurahan Tambak Kemerakan, unsur TNI, Polri, serta perwakilan PT KAI Daop 8 Surabaya yang memiliki kepentingan dalam penataan kawasan di sekitar jalur kereta api.
Rampungnya pembongkaran tersebut menjadi penanda dimulainya tahap penataan lanjutan di kawasan eks Lokalisasi Krengseng. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan penegakan aturan terhadap bangunan tanpa izin maupun yang tidak sesuai peruntukan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
Editor : Redaksi