Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Reporter : Dony Maulana
Matthew Jerem, kuasa hukum bersama Ibu korban, Fani Agustin saat di Mapolda Jatim. (Foto: Dony/selalu.id).

selalu.id - Polda Jawa Timur telah mengamankan tiga orang terduga pelaku terkait dugaan kasus pengeroyokan yang menimpa seorang pelajar di salah satu tempat hiburan malam kawasan Surabaya Barat.

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Baca juga: Brimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alutsista SAR Hadapi Ancaman Karhutla 2026

Matthew Jerem, kuasa hukum korban menjelaskan peristiwa itu bermula saat korban tiba di lokasi hiburan malam Super House sekitar pukul 22.00 WIB, bersama sejumlah teman, lalu duduk di area sofa yang telah dipesan. 

Sekitar pukul 02.00 WIB, saat berjalan menuju toilet, korban mengaku tidak sengaja menyenggol seorang pria berinisial RCW dan langsung meminta maaf. 

Sesampainya kembali dari toilet, korban tidak sengaja jatuh ke arah tempat duduk RCW dan kembali memohon maaf atas kejadian tersebut.

Tak lama setelah kembali ke kursinya, korban didatangi RCW bersama pria berinisial RG. Korban kemudian langsung dipukul ke bagian ulu hati oleh RG. Situasi lantas memanas meski korban berusaha meredam dengan berkata, "Ada apa, sabar."

Dugaan tindakan kekerasan berlanjut saat dua petugas keamanan hadir di tempat kejadian.

Korban menduga petugas tersebut justru menahan tubuhnya sehingga ia tak bisa bergerak leluasa, sementara RCW, RG, dan pria berinisial JJ memukulnya berulang kali ke arah wajah, mata, dan bagian tubuh lainnya.

Baca juga: Polres Tuban Kini Berganti jadi Polresta, Begini Pesan Khusus Kapolda Jatim

Setelah kejadian, korban dipindahkan petugas keamanan ke ruangan terpisah di dalam lokasi, sementara ketiga orang yang diduga menyerangnya dibiarkan meninggalkan tempat tanpa pengamanan. Setelah menjelaskan kronologi kepada pengelola, korban diantar pulang oleh rekannya.

Sesampainya di rumah, kondisi korban memburuk. Ia mengeluhkan sesak napas, pusing hebat, nyeri sekujur tubuh, dan sulit berjalan. 

Korban kemudian dibawa ke National Hospital untuk pemeriksaan awal, namun luka dan keluhan sakit tak kunjung membaik hingga akhirnya harus dirawat inap di rumah sakit yang sama.

Ibu korban, Fani Agustin, yang mendampingi anaknya dan kuasa hukum saat di Mapolda Jawa Timur, menyatakan anaknya masih berobat serta mengalami trauma psikologis pasca kejadian. 

Baca juga: Komitmen Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Semangat Jogo Jatim

"Anak saya mengalami luka di mata, ulu hati, kepala, dan masih trauma berat. Ia belum bisa beraktivitas normal seperti sedia kala," ungkapnya.

Pihak keluarga telah melaporkan peristiwa ini ke kepolisian dan meminta proses hukum berjalan transparan serta adil. 

Selain tiga orang yang telah diamankan, penyidik juga menelusuri keterlibatan pihak lain termasuk dugaan kelalaian pengelola tempat hiburan dan petugas keamanan di lokasi kejadian guna memastikan seluruh pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru