Pembukaan Toko Mihol Spiritshaus di Barata Jaya Surabaya Ditolak Warga

Reporter : Ade Resty
Penampakan toko mihol Spiritshaus di Jalan Barata Jaya XIX, Surabaya. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Warga Barata Jaya XIX, Kecamatan Gubeng, Surabaya menolak rencana pembukaan toko minuman beralkohol (mihol) Spiritshaus.

Seluruh pengurus RT dan RW 3 Barata Jaya menyatakan sikap menolak keberadaan toko tersebut dan mengancam menggelar aksi demonstrasi apabila tetap nekat beroperasi.

Baca juga: Beli Daihatsu GrandMax Berujung Petaka, Warga Surabaya Tertipu Sales Gadungan Ratusan Juta

Ketua RT 7 RW 3 Barata Jaya, Hadi Santoso, mengatakan penolakan merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh pengurus RT di wilayah RW 3.

Menurutnya, lingkungan setempat sudah dipenuhi usaha yang berkaitan dengan minuman beralkohol sehingga warga tidak menginginkan adanya penambahan usaha serupa.

“Kami menolak adanya toko minuman keras Spiritshaus. Saat rapat kemarin, seluruh pengurus RT pun sepakat menolak. Sudah cukup untuk usaha yang seperti itu di wilayah kami,” tegasnya, Kamis (16/7/2026).

Selain keberatan terhadap jenis usahanya, warga juga mempersoalkan pemasangan plakat promosi yang dinilai vulgar meski toko tersebut disebut belum mengantongi izin operasional.

Hadi mengaku telah memberikan teguran langsung kepada pihak pengelola agar segera menurunkan plakat tersebut demi meredam keresahan warga. 

Baca juga: Revitalisasi Pasar Surabaya: Menjaga Urat Nadi UMKM, Bukan Sekadar Percantik Bangunan

Ia juga meminta pemilik mempertimbangkan mengubah jenis usaha menjadi bidang yang lebih diterima masyarakat.

“Mumpung belum mengurus izinnya, kami minta untuk mengganti usaha. Silakan kalau mau buka warkop, kafe, resto atau depot makanan, kami tidak akan melarang,” jelasnya.

Sementara Ketua RW 3 Barata Jaya, Suyitno, membenarkan telah menerima laporan dari warga terkait rencana operasional toko tersebut. 

Aspirasi penolakan itu, akan diteruskan kepada pihak kelurahan dan kecamatan untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Langkah Tegas Wali Kota Eri Benahi RSUD Soewandhie, Targetkan Pelayanan Cepat dan Setara bagi Pasien BPJS

“Beberapa warga sudah ada yang laporan ke saya terkait keberadaan toko miras Spiritshaus. Warga sangat menolak. Tentu aspirasi warga ini akan saya teruskan ke kelurahan dan kecamatan,” katanya.

Suyitno menegaskan warga akan terus mengawasi perkembangan toko tersebut. Ia mengingatkan pengelola agar tidak membuka operasional sebelum seluruh proses perizinan dan aspirasi masyarakat diselesaikan.

Apabila toko tetap beroperasi di tengah penolakan warga, masyarakat telah sepakat menempuh aksi demonstrasi sebagai bentuk protes.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru