selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa RT dan RW tidak diperbolehkan menarik iuran atau sumbangan yang bersifat wajib kepada pengusaha maupun warga saat acara Agustusan.
Menurutnya, setiap bentuk sumbangan harus diberikan secara sukarela. Jika ada penarikan dengan nominal yang telah ditentukan, praktik tersebut berpotensi dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli).
Baca juga: Dalih Wali Kota Surabaya Eri soal Konten Sidaknya Disamakan dengan Armuji
“Saya berharap kalau memang ada sumbangan, sifatnya harus sukarela. Kalau memang bagian dari kegiatan RT/RW, silakan saja selama ikhlas,” tegas Eri, Senin (13/7/2026).
Eri menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengeluarkan surat edaran yang melarang RT maupun RW melakukan penarikan iuran kepada masyarakat, kecuali untuk kebutuhan keamanan dan kebersihan lingkungan.
“Kalau sudah ada penarikan yang ditetapkan atau diwajibkan, masyarakat bisa melaporkannya kepada Pemerintah Kota Surabaya. Saya sudah mengeluarkan surat edaran bahwa RT/RW tidak boleh melakukan pungutan, kecuali untuk kebutuhan keamanan dan kebersihan,” jelasnya.
Baca juga: Mobil CR-V Tabrak Dua Motor di Surabaya: Satu Tewas, 1 Terluka
Eri mengatakan penarikan iuran yang bersifat wajib dapat berimplikasi hukum karena berpotensi masuk dalam kategori pungutan liar. Karena itu, ia mengingatkan para pengurus RT dan RW agar tidak melakukan praktik tersebut.
“Kalau tidak, itu bisa dikategorikan sebagai pungutan liar. Saya juga tidak ingin RT/RW diperiksa aparat penegak hukum karena persoalan pungli,” katanya.
Baca juga: SiLPA Surabaya Rp516 Miliar Segera Masuk Pansus, Berikut Sederet Fokusnya
Meski demikian, Eri tetap mengajak para pelaku usaha yang menjadi bagian dari lingkungan tempat usahanya untuk berpartisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan, termasuk peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun, partisipasi tersebut harus dilakukan secara sukarela tanpa ada unsur paksaan.
“Saya berharap praktik seperti itu tidak terjadi lagi. Namun saya juga berharap para pengusaha yang menjadi bagian dari lingkungan RW tetap ikut berpartisipasi secara sukarela, misalnya dalam kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus,” pungkasnya.
Editor : Zein Muhammad