Bikin Onar di Jalan, Puluhan Remaja di Mojokerto Diamankan

Reporter : Achmad Supriyadi
Puluhan pemuda dan motornya yang bikin onar saat diamankan polisi. (Dok. Polres Mojokerto Kota).

selalu.id - Sebanyak 80 pemuda diamankan Polres Mojokerto Kota setelah bikin onar dan meresahkan masyarakat di jalan saat berkonvoi.

Puluhan pemuda itu diamankan dari tiga lokasi, yakni di Sekar Putih, Kedundung, dan Joging Track dekat Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto.

Baca juga: Isak Tangis Pecah saat Penyambutan Kepulangan 222 Jemaah Haji Mojokerto

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto melalui Kasi Humas Iptu Suhartanto, mengatakan puluhan pemuda tersebut diamankan petugas ketika melaksanakan patroli.

"Saat melakukan patroli, petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya kelompok pemuda tengah melakukan kegaduhan di sepanjang jalan joging track Kota Mojokerto," katanya, Kamis (18/6/2026).

Suhartanto mengatakan dari tiga lokasi tersebut, polisi mengamankan 80 pemuda serta puluhan unit sepeda motor yang kemudian dibawa ke Polres Mojokerto Kota untuk pemeriksaan.

Puluhan sepeda motor yang diamankan, kemudian ditangani Satlantas Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan penindakan berupa tilang karena sejumlah pelanggaran lalu lintas.

Salah satunya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi dengan nopol dan kelengkapan kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan SNI.

Baca juga: Pemkab Mojokerto Hibahkan Tanah-Bangunan ke Kementerian Haji dan Umroh

Sementara itu, 80 pemuda diserahkan ke Sat Samapta Polres Mojokerto untuk dilakukan pembinaan.

"Saat ini mereka telah dikembalikan kepada keluarga setelah dilakukan pembinaan di Polres Mojokerto Kota," jelasnya.

Sedangkan untuk satu pemuda dilakukan pendalaman oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota karena telah ditemukan satu buah clurit dan dua petasan di dalam jok sepeda motor yang ditumpangi pemuda tersebut.

Baca juga: Pria Sidoarjo yang Curi Rokok Demi Anak Tak jadi Ditahan, Korban Sepakat Damai

Suhartanto menegaskan, Polres Mojokerto Kota tidak akan mentolerir setiap tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Polres Mojokerto Kota berkomitmen menindak tegas setiap bentuk gangguan kamtibmas, termasuk konvoi dan tindakan anarkis lainnya.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Laporkan segera ke polisi terdekat atau bisa lewat call center 110 layanan kepolisian bebas pulsa jika melihat atau mengalami tindakan kejahatan maupun gangguan kamtibmas," tandasnya.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru