selalu.id - Pemkot Surabaya siap menggelar pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Hal itu disesuaikan Inmendagri no 18 tahun 2022 bahwa Surabaya bisa menerapkan PPKM level 1.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, penerapan PPKM Level 1, untuk PTM 100 persen tentunya harus persetujuan orang tua.
Baca juga: Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam
"Tentunya dengan persetujuan orang tua. Harapannya, anak didik kita bisa kembali berinteraksi dengan teman-teman sebayanya dan belajar saling bergotong-royong untuk menumbuhkan empati terhadap sesama," kata Eri, Senin (28/3/2022).
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Yusuf Masruh, menyampaikan, untuk PTM ini yang pertama pembelajaran dilakukan setiap hari. Kedua, jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas.
Baca juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin
"Ketiga, peserta didik yang mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) harus mendapatkan izin dari orang tua," terang Yusuf.
Kemudian, keempat, lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari dan kelima, satuan pendidikan memastikan setiap siswa mendapatkan pelayanan pembelajaran sesuai kondisi masing-masing.
Baca juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD
"Berkat kerja keras dan gotong-royong semua pihak, PTM akan dilaksanakan 100 persen sesuai dengan SKB 4 Menteri. Semoga, kegiatan interaksi pembelajaran antara guru dan murid bisa kembali berjalan dengan maksimal, untuk menciptakan pemimpin hebat di kemudian hari," pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi