selalu.id - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menghentikan sementara seluruh aktivitas pengerukan proyek box culvert di Kota Pahlawan setelah seorang wanita berusia 69 tahun meninggal dunia akibat kecelakaan di lokasi proyek saluran air Margorejo.
Tak hanya itu, Eri juga mengancam mencopot kepala dinas hingga pimpinan proyek jika masih ditemukan kelalaian pengamanan di lapangan.
Baca juga: Konflik Lahan Gereja Bethany Surabaya Kini Mulai Temui Solusi, Pemkot Jamin Begini
Keputusan tersebut disampaikan Eri saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek saluran air Margorejo, tepat di depan Plasa Marina. Menurutnya, pembangunan infrastruktur untuk mengatasi banjir tidak boleh mengorbankan keselamatan warga.
“Semua proyek pekerjaan box culvert yang ada di jalan, yang melakukan pengerukan jalan, saya minta untuk dihentikan semuanya. Dilakukan evaluasi untuk melakukan pengamanan-pengamanan terhadap pengerukan yang ada di Kota Surabaya,” tegasnya, Rabu (17/6/2026).
Eri memberi waktu hingga Kamis (18/6/2026) besok kepada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), pimpinan proyek, serta kontraktor untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan proyek yang sedang berjalan.
Dalam evaluasi tersebut, Eri meminta kontraktor tidak lagi melakukan pengerukan jalan dalam bentang yang terlalu panjang.
Pengerjaan harus dilakukan bertahap agar area yang sudah digali bisa segera ditutup dan diamankan sebelum melanjutkan ke titik berikutnya.
Selain itu, setiap lokasi proyek wajib dilengkapi pembatas yang rapat tanpa celah dan lampu rotari agar mudah terlihat pengendara, khususnya pada malam hari.
Baca juga: Ada Gangguan Listrik pada Sistem Lalu Lintas di Surabaya, Berikut Lokasinya
Penempatan material proyek juga tidak boleh berada di titik yang menghalangi pandangan pengguna jalan.
“Material box culvert yang belum terpasang tidak boleh diletakkan di titik yang buta seperti dekat belokan jalan atau pintu keluar fasilitas umum karena bisa menghalangi pandangan pengendara,” jelasnya.
Eri menegaskan akan melakukan pengecekan ulang setelah masa evaluasi berakhir. Jika masih ditemukan kelalaian pengamanan yang membahayakan masyarakat, sanksi tegas akan langsung dijatuhkan.
“Saya kasih waktu sampai Kamis besok. Saya akan cek lagi. Kalau kelalaian pengamanan masih terjadi, saya langsung copot kepala dinasnya dan pimpronya,” tegasnya.
Baca juga: Foto: Euforia Ulang Tahun Persebaya Surabaya ke-99
Terkait proyek Margorejo yang menjadi lokasi kecelakaan maut, Eri menyebut proses hukum sepenuhnya menjadi tanggung jawab kontraktor sesuai ketentuan kontrak.
Terlebih, konsultan pengawas disebut telah memberikan peringatan tertulis terkait aspek keselamatan sebelum insiden terjadi.
Eri juga mengingatkan seluruh kontraktor yang bekerja sama dengan Pemkot Surabaya bahwa peristiwa di Margorejo menjadi peringatan terakhir. Jika kembali ditemukan proyek yang mengabaikan keselamatan warga, pemerintah kota akan mengambil langkah pemutusan kontrak secara sepihak.
“Bukan proyeknya yang berhenti total, tapi tidak boleh ngeruk jalan yang baru sebelum hasil kerukan yang lama dipastikan aman. Ini peringatan terakhir saya,” pungkasnya.
Editor : Zein Muhammad