selalu.id - Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya telah menerapkan perkuliahan tatap muka. Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) 1082/UN3.3/PK/2022 tentang aturan pelaksanaan perkuliahan tatap muka 100 persen.
Direktur Pendidikan Universitas Airlangga, Sukardiman mengatakan, skema perkuliahan tatap muka sudah diatur dalam tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan, hingga pasca pelaksanaan.
Baca juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal
Sukardiman menyampaikan, untuk tahap persiapan terdapat Penanggung Jawab (PJ) setiap kelas, yang bertugas sebagai satgas Covid-19 (mengingatkan anggota kelas agar tertib dan tidak bergerombol).
"Mahasiswa harus dalam kondisi sehat, seperti halnya, suhu tubuh kurang dari 37,5 derajat celcius. Minimal bukti vaksin lengkap dua dosis atau swab antigen negatif H-1 sebelum jadwal kelas," kata Sukardiman, Minggu (27/3/2022).
Selain itu, mahasiswa harus memiliki aplikasi Peduli Lindungi untuk keperluan screening dan scan barcode masuk (Check-In) dan keluar (Check-Out).
Kemudian tahap pelaksanaan, kata dia, mahasiswa dianjurkan makan terlebih dahulu dan datang 30 menit sebelum jadwal.
Mahasiswa wajib memakai masker, membawa hand sanitizer, membawa perlengkapan peralatan pribadi (seperti alat sholat dan peralatan tulis).
Baca juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang
"Sebelum memasuki ruangan, mahasiswa wajib pengecekan suhu. Jika dua kali pengecekan, hasilnya menunjukkan lebih dari 37 derajat celcius, mahasiswa tak boleh ikut kuliah hari itu juga,"ujarnya.
Selanjutnya, mahasiswa harus scan barcode Peduli Lindungi sebagai tanda check in. Lalu, scan barcode cybercampus sebelum sesi kelas berlangsung.
"Mahasiswa wajib datang ke kampus 30 menit sebelum jadwal, untuk ketertiban alur masuk ruang kelas. Sterilisasi ruangan selalu dilakukan selama 20 menit, setiap pergantian sesi,"jelasnya.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin
Lebih lanjut Sukardiman menjelaskan, tahap pasca pelaksanaan, mahasiswa yang telah menyelesaikan perkuliahan, dilarang berkerumun di sekitar kampus.
Mahasiswa melakukan scan barcode Peduli Lindungi sebagai tanda check out.
"Setiap kelas harus saling bertanggung-jawab dan saling mengingatkan ketertiban anggota selama perkuliahan dan setelah perkuliahan," pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi