Usut Dugaan Korupsi Pabrik Gula Asembagus, Bareskrim Geledah 4 Lokasi di Jatim

Reporter : Dony Maulana
Kepala Bagian Operasi Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi dan tim saat penggeledahan di Surabaya.(Foto: Dony/selalu.id).

selalu.id - Tim Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menggeledah sejumlah lokasi di Surabaya, Gresik, dan Jakarta mengusut dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pabrik Gula Asembagus, Jawa Timur.

Penggeledahan itu dipimpin langsung Kepala Bagian Operasi Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi.

Baca juga: Ini Dia Dugaan Penyebab Blackout di Sumatra

“Kami sengaja melaksanakan penggeledahan di Surabaya hari ini. Ada dua lokasi yang kami geledah, yakni kantor PT Multinas dan kediaman direktur utama perusahaan tersebut,” kata Yusuf, Selasa (9/6/2026).

Selain dua lokasi di Surabaya, tim juga melakukan penggeledahan di Kantor PT Barata Indonesia yang berlokasi di Gresik, serta kantor PT Wijaya Karya di Jakarta. Keempat perusahaan tersebut diduga terlibat dalam pelaksanaan proyek pembangunan pabrik gula itu.

Yusuf menyebut, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan serta menemukan bukti-bukti yang relevan untuk dianalisis dan diperiksa secara mendalam oleh tim penyidik.

Baca juga: Kantor Petrogas Jatim Utama Didemo, Diduga Ada Praktik Korupsi Dana CSR

Hal ini bertujuan untuk menentukan pihak-pihak mana saja yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara pidana atas dugaan penyimpangan yang terjadi.

“Kami melakukan penggeledahan dan penyitaan untuk mendapatkan dokumen penting serta barang bukti lainnya. Dari keempat lokasi tersebut, kami berhasil mengamankan sekitar 33 kotak berisi dokumen dan barang bukti yang berkaitan langsung dengan kasus ini,” jelasnya.

Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pabrik Gula Asembagus ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara yang cukup besar.

Baca juga: KCB Sebut Dugaan Pungli di DLH Jatim Dikendalikan Pejabat hingga Pihak Swasta

Berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp645 miliar.

"Hingga saat ini, seluruh dokumen dan barang bukti yang disita sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik terus mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel," tegas Yusuf.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru