Di HUT Surabaya ke-733, DPRD Soroti Penumpukan Sampah hingga Layanan Adminduk

Reporter : Ade Resty
Upacara HUT HJKS ke 733. (dok.Istimewa)

selalu.id – Momentum Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 dimanfaatkan DPRD Surabaya untuk mengevaluasi sejumlah persoalan pelayanan publik yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah kota. 

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menyoroti masalah penumpukan sampah, layanan administrasi kependudukan (adminduk), penataan pedagang kaki lima (PKL), hingga tata kelola parkir.

Baca juga: Revitalisasi Pasar Surabaya: Menjaga Urat Nadi UMKM, Bukan Sekadar Percantik Bangunan

Menurut Yona, berbagai inovasi dan capaian pembangunan yang diraih Surabaya perlu dibarengi dengan perbaikan layanan yang langsung dirasakan masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah persoalan sampah yang masih ditemukan di sejumlah titik.

“Kami menjumpai langsung adanya sampah yang meluber di pelataran depo. Pemkot harus memastikan jumlah Tonk Bin mencukupi dan mengatur kembali jadwal pengambilan sampah agar tidak terjadi overload,” kata Yona usai upacara HJKS ke-733 di Balai Kota Surabaya, Minggu (31/5/2026).

Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe itu mengatakan pihaknya mendukung Program Suroboyo ASRI sebagai upaya menjaga kebersihan kota. Namun, program tersebut harus mampu menjawab persoalan yang masih terjadi di lapangan, termasuk penumpukan sampah di kawasan permukiman dan depo tempat pembuangan sementara.

Selain persoalan sampah, Yona juga menyoroti layanan administrasi kependudukan yang telah didukung digitalisasi melalui Balai RW dan aplikasi Klampid New Generation (KNG). Meski demikian, ia menilai pemanfaatannya masih perlu ditingkatkan agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Jangan sampai bagus di sistem, tetapi warga masih kesulitan di lapangan. Sosialisasi harus menyentuh masyarakat yang belum paham teknologi,” ujarnya.

Baca juga: Langkah Tegas Wali Kota Eri Benahi RSUD Soewandhie, Targetkan Pelayanan Cepat dan Setara bagi Pasien BPJS

Ia juga meminta Pemkot Surabaya mengevaluasi kesiapan sumber daya manusia di tingkat bawah, termasuk operator dan petugas pelayanan di kelurahan maupun RW, agar kualitas layanan dapat merata hingga kawasan perkampungan.

Dalam bidang penegakan peraturan daerah, Yona mengapresiasi pendekatan humanis yang dilakukan Satpol PP saat menertibkan PKL. Namun, ia mengingatkan bahwa penertiban harus disertai rencana pemanfaatan kawasan yang jelas agar tidak kembali ditempati aktivitas lama.

“Penertiban tidak boleh berhenti pada pengosongan lokasi. Masyarakat harus tahu kawasan yang ditertibkan akan difungsikan untuk apa dan apa manfaatnya bagi warga,” tegasnya.

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah tata kelola parkir. Menurut dia, digitalisasi parkir harus dibarengi peningkatan kualitas pelayanan juru parkir melalui pembinaan, standar operasional prosedur (SOP), dan etika pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Wali Kota Eri Ultimatum ASN Surabaya, Aduan Warga Wajib Tuntas 1x24 Jam

“Jangan hanya dituntut setor, tetapi tidak diberikan pembinaan yang memadai,” katanya.

Yona menegaskan, HJKS ke-733 seharusnya menjadi momentum refleksi bagi seluruh organisasi perangkat daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik. Menurutnya, keberhasilan pembangunan kota tidak hanya diukur dari infrastruktur dan digitalisasi, tetapi juga dari pelayanan yang adil, merata, dan benar-benar dirasakan warga.

“Kota ini tidak cukup hanya terlihat modern, tetapi juga harus menghadirkan pelayanan publik yang manusiawi dan dirasakan seluruh warga Surabaya,” pungkasnya.

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru