selalu.id - Sejumlah biduan dangdut dari berbagai grup orkestra mendatangi Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di Jalan Walikota Mustajab untuk melaporkan dugaan arisan bodong dengan total kerugian mencapai Rp1,8 miliar, Selasa (12/5/2026).
Kedatangan para biduan tersebut bertujuan meminta pendampingan hukum serta pengawalan kasus yang diduga dilakukan oleh rekan sesama biduan berinisial NS yang dikenal dengan nama panggung Amanda.
Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Lintas Negara, Pakai Modus Cinta dan Hadiah
Sebanyak tujuh orang perwakilan dari total 84 korban hadir di rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya sejak pukul 08.00 WIB.
Mereka berasal dari grup dangdut orkestra di Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Gresik, hingga Mojokerto.
Mayoritas korban diketahui merupakan warga Surabaya dengan persentase mencapai sekitar 70 persen dari total peserta arisan.
Salah satu korban, Dhea Bonita mengaku mengalami kerugian hingga Rp40 juta setelah mengikuti arisan yang dikelola terduga pelaku. Menurut perempuan berusia 22 tahun tersebut, uang disetorkan secara bertahap mulai nominal Rp1 juta dengan janji keuntungan cepat dan berlipat.
“Kalau aku pribadi uangku Rp40 juta itu masuk, itu aku nitipnya pertama kali itu Rp1 juta secara bertahap. Itu dijanjikan dapat keuntungan berlipat mulai Rp1,150 juta sampai Rp1,200 juta,” ungkapnya.
Dhea menjelaskan arisan tersebut mulai berjalan sejak tahun 2025 dan pada awalnya berlangsung lancar sesuai kesepakatan. Namun kondisi berubah pada Februari 2026 ketika proses pencairan dana mulai macet dan terduga pelaku sulit dihubungi.
“Awalnya kami percaya, sebab selain karena NS ini adalah teman kenalan sesama biduan saat tampil manggung, dari panggung ke panggung. Ia juga sempat mencairkan arisan sesuai kesepakatan, di awal-awal kita join,” jelasnya.
Korban lainnya, Jihan Safita, juga mengaku mengalami kerugian hingga Rp15,8 juta dalam arisan tersebut.
Menurutnya, terduga pelaku menawarkan setoran dengan nominal mulai Rp1 juta hingga jumlah yang tidak terbatas.
“Kalau saya sudah setor uang itu Rp15,8 juta. Nah, yang paling banyak setor itu ada rekan saya juga, sampai mencapai Rp195 juta dan uang itu belum kembali,” katanya.
Baca juga: Pinjam Uang, Kok Rumah Hilang? Ketika Utang Disamarkan Menjadi Jual Beli Rumah
Jihan mengaku awalnya sempat ragu untuk bergabung, namun akhirnya percaya setelah melihat gaya hidup mewah yang ditampilkan terduga pelaku di media sosial.
“Ya sempet ragu, terus kemudian terpaksa yakin. Karena ia sering mengunggah aset-aset kepemilikannya di medsos, flexing-flexing begitu lah,” paparnya.
Pendamping hukum korban, Yudhistira Eka Putra, mengatakan total kerugian seluruh korban mencapai Rp1,8 miliar.
Ia menjelaskan modus yang digunakan pelaku yakni menawarkan keuntungan instan sebesar 20 hingga 50 persen dalam waktu singkat.
“Cara kerjanya seperti apa ini. Yaitu dari pelaku menawarkan pembelian arisan dengan dijanjikan keuntungan 20 persen sampai 50 persen dengan rentan waktu yang cukup singkat,” jelas Yudhistira.
Hingga kini keberadaan NS belum diketahui meskipun pihak keluarga terduga pelaku disebut sempat berjanji akan mengganti kerugian korban paling lambat pada 17 Mei 2026.
Baca juga: Di Bulan Bung Karno, Armuji Tantang Kader Gen Z PDIP Surabaya jadi Anggota Dewan
Menurut Yudhistira, para korban saat ini masih menunggu itikad baik dari pihak keluarga sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.
“Kita masih menunggu sampai tanggal 17 ini tiba, jika pada tanggal 17 itu tidak ada jawaban maka kami akan ambil langkah lebih lanjut,” ujarnya.
Melalui pengaduan tersebut, pihak korban berharap Pemerintah Kota Surabaya memberikan perhatian khusus karena mayoritas korban merupakan warga Kota Pahlawan.
“Korban mengharapkan adanya atensi dari pemerintah kota karena 70 persen lebih korban merupakan warga Kota Surabaya. Tentunya harapannya dari para korban berharap adanya atensi dari Cak Armuji,” papar Yudhistira.
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyatakan siap mengawal penyelesaian kasus dugaan arisan bodong tersebut.
"Secepatnya kita menemui pihak keluarga terduga pelaku guna mencari solusi terbaik bagi para korban," ujarnya.
Editor : Zein Muhammad