selalu.id - Jelang rapat pembahasan dampak proyek pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang akan digelar di Komisi C DPRD Surabaya hari ini, ternyata ada fakta yang baru terkuak.
Seminggu sebelumnya, yakni pada tanggal 27 April lalu, ada aksi bagi-bagi sembako untuk warga.
Baca juga: DPRD Surabaya Ingatkan Banyaknya Aduan Hotline jadi Alarm Kinerja Kelurahan dan Kecamatan
Menurut pengakuan warga Kel Keputran, Kec Tegalsari, yang membagikan sembako adalah ketua RT 01 RW 02.
“Bilangnya dari Kelurahan. Padahal selama ini, sebelum ada protes terkait pembangunan kami tidak pernah dibagikan sembako. Jelas saya tolak. Setahu saya kalaupun ada itu untuk warga-warga yang kurang mampu,” ungkap salah satu warga bernama Fendi saat dihubungi selalu.id, Selasa (5/4/2026).
Terpisah, Lurah Keputran Ummi Kalsum membantah adanya pembagian sembako atas nama Kelurahan. Apalagi jika hal tersebut dikaitkan dengan PT. Wulandaya Cahaya Lestari
Baca juga: Menanti Pembenahan Akses dan Lahan Parkir di Wisata Hutan Kota Pakal Surabaya
“Wah ini fitnah ini. Klo kelurahan kami tidak pernah ada hub dengan PT Wulandaya Cahaya Lestari,” katanya saat dikonfirmasi selalu.id
Sejalan dengan pembagian sembako pekan lalu itu, hari ini atau tepat beberapa jam sebelum rapat dengar pendapat (hearing) di Komisi C DPRD Surabaya, terjadi penggalangan tanda tangan yang berisi persetujuan warga terhadap pembangunan proyek milik PT Wulandaya Cahaya Lestari.
Fendi mengaku, sebelum dimintai tanda tangan oleh salah satu keamanan proyek, ia melihat ada pria berseragam pemkot yang datang ke lokasi proyek.
Baca juga: Revitalisasi Pasar Surabaya: Menjaga Urat Nadi UMKM, Bukan Sekadar Percantik Bangunan
“Setelah itu keamanan proyek datang ke saya minta tanda tangan. Pas tak lihat kok tulisannya pernyataan bahwa warga mendukung proyek pembangunan,” tuturnya.
Fendi dan warga yang terdampak langsung dengan keberadaan proyek tersebut menolak untuk membubuhkan tanda tangan, karena aspirasi mereka masih belum terjawab.
Editor : Redaksi