PDS Angkat Isu Kekerasan Seksual di Peringatan Hari Kartini: Semua Bisa jadi Korban!

Reporter : Dony Maulana
Yayuk Sri Rahayu, pendamping hukum dari Women Crisis Center Savy Amira Surabaya. (Dok. PDS for selalu.id).

selalu.id - Hari Kartini seringkali diperingati dengan selebrasi atas peran perempuan di ruang publik atau menonjolkan karakter feminin perempuan.

Di balik itu, muncul pertanyaan yang relevan: apakah dengan keberhasilan dan keceriaan ini, artinya perjuangan R.A. Kartini benar-benar sudah selesai?

Baca juga: Masa Depanku Direnggut: Kisah Sedih Gadis Surabaya Dilecehkan sang Pelatih

PT Pelindo Daya Sejahtera (PDS) menjawab pertanyaan ini melalui siniar bertajuk “Ruang Kerja Aman dan Bermartabat”.

PDS mengajak karyawan untuk melihat realitas bagaimana ruang kerja sebagai ajang perempuan untuk berkarya belum sepenuhnya bebas dari kekerasan seksual, bahkan kerap dibungkus sebagai candaan.

Bersama Kalis Mardiasih, fasilitator dan konsultan gender, dan Yayuk Sri Rahayu, pendamping hukum dari Women Crisis Center Savy Amira Surabaya, PDS mengurai bentuk-bentuk kekerasan seksual kerap muncul dalam interaksi sehari-hari.

Tidak terbatas pada sentuhan, komentar bernada gurau di tongkrongan seringkali mengandung pesan-pesan seksis yang mengobyektifikasi perempuan.

Karena dibalut humor, pesan-pesan seksis ini justru dianggap wajar dan menjadi pintu masuk terjadinya pelecehan seksual.

“Pelaku merasa itu hanya gurauan, padahal korban merasa tidak nyaman. Yang perlu dipahami, standar “bercanda” tidak bisa ditentukan secara sepihak,” jelas Yayuk kepada selalu.id, Jumat (1/5/2026).

Yayuk menekankan bahwa ruang aman bebas dari pelecehan seksual adalah hak, bukan privilese.

Baca juga: Kisah Tragis Siswi di Surabaya Korban Kebejatan Supervisor Black Owl

Setiap bentuk kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi harus dihapuskan melalui kebijakan yang tegas, mekanisme pengaduan yang berpihak pada korban, dengan budaya kerja yang mencegah ketimpangan dan pembungkaman korban.

"Tempat kerja merupakan tempat orang-orang menggantungkan kehidupannya. Ada yang mencari nafkah untuk keluarganya, sehingga kebiasaan yang memberikan rasa aman bagi perempuan perlu dipupuk dan menjadi budaya," papar Yayuk.

Sementara Kalis menyinggung tentang ketimpangan relasi kuasa yang kerap muncul di dalam kasus kekerasan seksual, terutama dalam ranah korporat.

Dalam diskusi tersebut, dapat disimpulkan bahwa kekerasan seksual tidak selalu hadir dalam bentuk fisik.

Merujuk pada piramida budaya perkosaan, kekerasan seksual bisa muncul dalam bentuk yang nampaknya wajar dan bias, berulang.

Baca juga: Meski Sudah Naik ke Laporan Polisi, Kasus TPKS Si ML di Situbondo Masih Melambat 

Sering kali, kekerasan seksual tidak disadari, baik oleh pelaku maupun lingkungan di sekitarnya.

"Di titik inilah edukasi menjadi penting, bukan hanya untuk memahami batasan, tetapi juga untuk membangun kesadaran kolektif.

Perjuangan R.A. Kartini tidak terbatas dari pencapaian karir perempuan, namun juga pada isu yang lebih fundamental, seperti kekerasan seksual. Semua bisa kena, semua bisa jadi korban," jelasnya.

Perusahaan sebagai pemangku kebijakan juga bertanggung jawab untuk menciptakan sistem yang memungkinkan terciptanya ekosistem yang ideal, yakni bisa dimulai dengan kebiasaan sadar kekerasan seksual dan SOP yang sifatnya preventif maupun kuratif.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru