PDIP Tunjuk Kaji Ipuk Jadi Ketua DPRD Surabaya

Reporter : Ade Resty
Syaifuddin Zuhri atau Kaji Ipuk. (Dok. Instagram @syaifuddinzuhri).

selalu.id - DPD PDI Perjuangan Jawa Timur mengumumkan penetapan pergantian Ketua DPRD Kota Surabaya untuk periode 2024–2029.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut atas wafatnya Ketua DPRD sebelumnya, Adi Sutarwijono.

Baca juga: Dipanggil DPRD, Begini Alasan Klasik Gion Spa yang Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Melalui surat resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, posisi Ketua DPRD Surabaya kini dipercayakan kepada Syaifuddin Zuhri alias Kaji Ipuk.

Penetapan tersebut disebut sebagai bagian dari mekanisme organisasi partai yang berjalan sesuai ketentuan.

Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Didik Prasetiyono, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan amanat organisasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Ia juga mengenang almarhum Adi Sutarwijono sebagai sosok yang telah mengabdikan diri untuk kepentingan rakyat.

“Beliau adalah figur yang berdedikasi dalam mengemban amanat rakyat. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” tuturnya, Rabu (22/4/2026).

Baca juga: Mahasiswa di Surabaya Dikeroyok Kelompok Pesilat Mabuk: HP Raib, Kini Masuk Rumah Sakit

Didik menegaskan, jabatan Ketua DPRD bukan sekadar posisi struktural, melainkan bentuk kepercayaan publik yang harus dijaga dengan integritas dan komitmen.

Ketua DPRD, kata dia, dituntut mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat, menjaga marwah lembaga legislatif, serta memastikan fungsi pengawasan dan penganggaran berjalan berpihak kepada rakyat.

Didik menambahkan, proses pengesahan penetapan Ketua DPRD Surabaya akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Pihaknya juga mendorong konsolidasi internal partai berjalan solid agar roda pemerintahan daerah tetap stabil.

Baca juga: Awas! Ada Razia Kendaraan Besar-besaran di Surabaya hingga Akhir Tahun 2026

DPD PDI Perjuangan Jatim turut mengajak seluruh kader untuk mendukung keputusan tersebut sebagai bagian dari disiplin organisasi.

Menurut Didik, setiap amanat dari DPP merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Tujuan utamanya adalah memastikan DPRD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui kerja yang konkret, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tandasnya.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru