selalu.id - DPRD Surabaya mendukung larangan siswa SMP mengendarai sepeda motor saat sekolah.
Anggota Komisi D, William Wirakusuma menilai kebijakan tersebut penting demi keselamatan pelajar dan menekan pelanggaran lalu lintas usia di bawah umur.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus
Menurutnya, siswa SMP belum memenuhi syarat untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta belum memiliki kemampuan berkendara yang memadai.
“Anak SMP belum punya SIM, dan cara mengemudinya kebanyakan otodidak. Mereka juga belum paham aturan lalu lintas. Jadi larangan itu memang harus dilakukan,” tegas William kepada selalu.id, Rabu (8/4/2026).
Ia menyarankan agar pelajar beralih menggunakan sepeda kayuh sebagai alternatif yang lebih aman dan menyehatkan.
Selain itu, William menyoroti masih adanya praktik parkir liar di sekitar sekolah yang dimanfaatkan pelajar.
Politisi PSI Surabaya ini meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya untuk turun tangan menertibkan, sekaligus memastikan seluruh titik parkir terdaftar resmi.
“Tidak boleh ada parkir liar, apalagi Surabaya sudah mengarah ke sistem parkir digital,” jelasnya.
Baca juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?
William juga mendorong sekolah untuk aktif menyosialisasikan larangan membawa kendaraan bermotor kepada siswa.
Sebagai solusi mobilitas, ia mengusulkan optimalisasi transportasi umum seperti Suroboyo Bus dan WiraWiri.
Bahkan, ia mengusulkan agar layanan tersebut digratiskan pada jam tertentu bagi pelajar berseragam.
“Kalau bisa saat jam berangkat sekolah, siswa digratiskan naik Suroboyo Bus atau WiraWiri. Ini solusi tanpa harus menambah banyak bus sekolah,” bebernya.
Baca juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi
Menurut William, kebijakan ini tidak hanya membantu pelajar, tetapi juga membentuk kebiasaan menggunakan transportasi umum sejak dini untuk mengurangi ketergantungan kendaraan pribadi di masa depan.
Ia juga mengingatkan orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak di bawah umur, termasuk sepeda listrik yang dinilai memiliki risiko serupa.
“Demi keamanan, sebaiknya anak tidak diberi kendaraan bermotor. Lebih aman pakai sepeda biasa atau naik transportasi umum," pungkas William.
Editor : Zein Muhammad