DPRD Surabaya Minta Pemkot Siapkan Langkah Solutif Bagi Pendatang Baru Pasca Lebaran

Reporter : Ade Resty
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo. (Dok. Selalu.id).

selalu.id - DPRD Surabaya mengingatkan potensi lonjakan urbanisasi atau pendatang ke Kota Pahlawan pasca lebaran bisa memicu persoalan sosial baru jika tidak diawasi secara ketat.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo menilai fenomena urbanisasi usai Lebaran merupakan hal yang wajar.

Baca juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Hal itu tidak lepas dari posisi Surabaya sebagai pusat ekonomi di Jawa Timur yang selalu menarik pendatang baru.

“Urbanisasi pasca Lebaran adalah fenomena tahunan. Ini konsekuensi logis karena Surabaya menjadi pusat ekonomi yang menarik banyak orang datang,” katanya, Rabu (25/3/2026).

Meski demikian, Cahyo mengingatkan daya tampung kota memiliki batas.

Tanpa pengawasan, arus pendatang berpotensi memicu munculnya masalah sosial baru, mulai dari permukiman kumuh hingga meningkatnya jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

“Kalau urbanisasi tidak terkontrol, dampaknya bisa domino. Dari persoalan sosial, lingkungan, sampai beban layanan publik,” tegasnya.

Cahyo menekankan, pengawasan tidak cukup hanya sebatas pendataan administrasi. Ia mendorong Pemkot Surabaya agar menyiapkan langkah lebih solutif dengan mengarahkan pendatang ke sektor produktif.

Baca juga: Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

“Pendatang tidak hanya didata, tapi juga diarahkan ke pekerjaan, pelatihan, dan sektor produktif. Jadi bisa dikelola, bukan jadi beban kota,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mendorong penguatan sistem pendataan berbasis digital hingga level RT/RW. Optimalisasi aplikasi kependudukan dinilai penting agar pelaporan pendatang baru bisa dilakukan cepat dan akurat.

Tak hanya itu, Cahyo juga meminta penegakan aturan bagi pemilik rumah kos dan kontrakan untuk melaporkan penghuni baru maksimal 1x24 jam.

Di sisi lain, pengawasan lapangan melalui operasi yustisi juga dinilai perlu diperkuat untuk mencegah munculnya hunian liar, terutama di bantaran sungai atau aset milik pemerintah.

Baca juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Cahyo menambahkan, penanganan pendatang terlantar juga harus dilakukan secara humanis.

Fasilitas seperti Liponsos bisa dimaksimalkan, termasuk opsi pemulangan ke daerah asal bagi pendatang tanpa pekerjaan atau keluarga.

“Tujuannya agar Surabaya tidak mengalami urban decay, atau penurunan kualitas kota akibat beban populasi yang tidak terkendali,” tandas dia.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru