Kaji Ipuk Nyatakan Siap Jika Dipercaya Jadi Pengganti Ketua DPRD Surabaya

Reporter : Ade Resty
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya Syafuddin Zuhri alias Kaji Ipuk. (Foto: Ade/selalu.id).

selalu.id - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya, Syaifuddin Zuhri alias Kaji Ipuk, menyatakan kesiapannya apabila dipercaya menjadi Ketua DPRD Surabaya menggantikan almarhum Adi Sutarwijono.

Kaji Ipuk menegaskan, mekanisme pengisian kekosongan jabatan di DPRD Surabaya sepenuhnya merupakan kewenangan partai, khususnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Baca juga: Daftar Kandidat Pengganti Ketua DPRD Surabaya, Siapa Paling Berpeluang?

“Semua sudah dirumuskan oleh partai. Nanti partai yang punya kewenangan siapa yang bisa menduduki itu. Semua kader punya kemungkinan besar,” jelasnya usai rapat Fraksi PDIP di DPRD Surabaya, Rabu (18/2/2026).

Kaji Ipuk mengatakan, kader yang dapat diusulkan merupakan anggota yang saat ini telah berstatus sebagai anggota DPRD. Nama di luar anggota dewan aktif tidak bisa diajukan dalam mekanisme tersebut.

“Yang boleh diusulkan adalah yang sudah menduduki kursi DPR atau DPRD. Kalau belum jadi anggota dewan, tidak bisa,” tegasnya.

Baca juga: Pengamat Ingatkan Soal Ini dalam Proses Pergantian Ketua DPRD Surabaya

Menurut dia, tidak ada ketentuan khusus terkait masa jabatan atau jumlah periode untuk bisa diusulkan menjadi Ketua DPRD. Keputusan sepenuhnya berada di tangan DPP partai.

“Dua periode, enam periode, satu periode, itu kewenangan mutlak DPP,” papar Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya itu.

Baca juga: Armuji Usulkan 11 Anggota Fraksi PDIP Sebagai Kandidat Ketua DPRD Surabaya

Terkait peluang dirinya menduduki kursi Ketua DPRD Surabaya, Kaji Ipuk menyatakan sebagai kader partai harus siap ditempatkan di posisi mana pun sesuai perintah.

“Saya sebagai seorang kader siap diperintah di mana saja. Itu sebagai kader partai yang loyal maka jangn tanya di mana posisimu, tapi bagaimana posisimu bisa memberikan support dan marwah partai,” tandasnya.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru