Diduga Terlibat Kasus Bimtek, Wawali Armuji Diperiksa Polrestabes Surabaya

Reporter : Ade Resty
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk diperiksa dalam kasus dugaan penyimpangan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Surabaya periode 2009–2014, Kamis (5/2/2026).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota yang akrab disapa Cak Ji itu.

Baca juga: Polisi Juga Bakal Panggil Anggota DPRD Surabaya dalam Kasus Bimtek, Siapa Jadi Tersangka?

“Benar, sekarang masih dalam pemeriksaan,” jelas Edy saat dikonfirmasi, selalu.id.

Sebelumnya, Armuji juga pernah dipanggil penyidik pada Rabu (28/1/2026) lalu. Terkait pemanggilan tersebut, Armuji menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan penyimpangan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Surabaya periode 2009–2014.

Ia juga membantah kabar yang menyebut dirinya dipanggil untuk memberikan keterangan baru dalam perkara tersebut.

Baca juga: Dalami Kasus Bimtek 2011, Anggota DPRD Surabaya Aktif juga Bakal Diperiksa

Menurut Armuji, kehadirannya saat itu bukan dalam rangka pemeriksaan, melainkan hanya penandatanganan ulang dokumen lama.

“Tidak ada itu. Tidak ada kesaksian baru. Yang ada adalah penandatanganan ulang. Dan itu dilakukan semuanya oleh anggota DPRD Surabaya zaman Wisnu Wardana, termasuk Sekwan,” jelas Armuji saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (28/1/2026).

Baca juga: Selain Armuji, Ketua DPRD Jatim Musyafak juga Diperiksa Polrestabes

Armuji menekankan bahwa perkara tersebut terjadi pada periode sebelum dirinya menjabat di Pemerintah Kota Surabaya.

“Tidak lah. Itu zamannya Wisnu Wardana. Ingat kan,” tegasnya.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru