selalu.id - Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa hari ini Tim KPK tengah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Bea dan Cukai, Rabu (4/2/2026).
"Ada dua OTT. Satu Banjarmasin, yang kedua Bea Cukai Jakarta," jelas Fitroh kepada wartawan.
Baca juga: Mahasiswa UNTAG Surabaya Soroti Peran Civil Society Lawan Korupsi dan Krisis Demokrasi Indonesia
Namun, Fitroh belum menjelaskan perkara yang tengah diusut. Selain itu, KPK juga melakukan operasi senyap di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Banjarmasin.
Fitroh menyebut perkara yang ditangani terkait restitusi pajak. Dari kedua kasus tersebut, pihaknya belum merincikan siapa saja pihak yang diamankan dan detail konstruksi perkara.
Baca juga: Dr WP Djatmiko soal KPK: Jadilah Sapu yang Bersih, Bukan Sapu Kotor!
Hanya saja, lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum pihak yang diamankan.
Terkait tertangkap tangan di kantor pelayanan pajak, sebelumnya KPK lebih dulu menyasar KPP Jakarta Utara.
Baca juga: Langkah Pencegahan Capai 100 Persen, KPK Beri Apresiasi Pemkot Mojokerto
Perkaranya mengenai suap pengurangan nilai pajak dari Rp75 miliar menjadi Rp15,7 miliar.
Ada lima orang yang ditetapkan dalam kasus di KPP Jakarta Utara, yakni Dwi Budi selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara; Agus Syaifudin selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara; Askob Bahtiar selaku Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara; Abdul Kadim Sahbudin selaku Konsultan Pajak; dan Edy Yulianto selaku Staf PT WP.
Editor : Zein Muhammad