Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

Reporter : Ade Resty
Penampakan reklame patah di Jalan Tidar Surabaya. (Foto: Arif/selalu.id).

selalu.id - Reklame patah di Jalan Tidar Surabaya saat hujan deras disertai angin kencang yang bahayakan warga, hingga kini belum ditangani, Selasa (3/2/2026) sore.

DPRD Surabaya pun menilai kejadian ini menjadi alarm serius terhadap pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik

Baca juga: Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin meminta penanganan segera sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap reklame yang diduga tidak memenuhi standar keselamatan.

“Saya meminta kepada BPBD untuk segera membereskan reklame ini. Karena hal ini sangat membahayakan pengguna jalan dan mengganggu aktivitas warga yang melintas di kawasan tersebut,” tegas Saifuddin kepada selalu.id.

Saifuddin juga mendesak agar instansi terkait bersikap tegas dengan melakukan audit terhadap seluruh reklame yang diduga tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan perundang-undangan.

“Saya meminta pihak terkait untuk tegas menindak dan mengaudit reklame yang tidak sesuai dengan SOP yang ditentukan oleh peraturan perundangan. Jika mereka lalai atau disengaja, maka cabut izinnya. Karena ini sangat membahayakan dan merugikan banyak warga Surabaya,” jelasnya.

Politisi Demokrat ini menilai bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam penataan reklame kota.

“Warga Surabaya butuh kenyamanan dan ketenteraman. Termasuk reklame yang bermasalah harus segera diperbaiki agar keselamatan warga terjamin,” katanya.

Sorotan serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahwati. Ia menilai tanggung jawab utama berada pada penyelenggara reklame, terutama terkait kelayakan konstruksi.

Baca juga: Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

“Harusnya itu menjadi tanggung jawab penyelenggara reklame. Konstruksinya apakah memang betul-betul sudah sesuai dengan persyaratan reklame. Kalau sampai patah, berarti perlu dievaluasi fungsi pemerintah, dalam hal ini MPTSP dan Satpol PP, apakah konstruksi bangunan itu sudah sesuai dengan perizinan,” jelas politisi PKS tersebut.

Aning juga menyinggung kemungkinan adanya kewajiban ganti rugi apabila insiden tersebut menimbulkan korban atau kerugian.

“Bila perlu harus ada ganti rugi terhadap yang misalnya terkena atau menjadi korban. Maka pemilik atau penyelenggara reklame juga harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Surabaya, Irvan Widyanto menyatakan kondisi reklame masih terlalu berisiko untuk ditangani langsung pada malam ini.

Baca juga: Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

“Kita pasang garis perimeter dan memastikan tidak ada yang melintas. Kondisinya masih terlalu rawan ditangani, bisa membahayakan petugas. Rencana besok pagi kita tangani,” katanya.

Pantauan di lokasi menunjukkan rangka reklame menggantung di atas sebuah gedung dan tepat di bawahnya terdapat gang kecil yang menjadi akses warga.

Situasi ini membuat banyak pengguna jalan memilih memutar arah demi menghindari risiko.

“Belum ada petugas yang melakukan evakuasi. Di sekitar TKP hanya dipasang police line, tapi sudah ada mobil BPBD,” kata Arif, editor selalu.id yang melaporkan di lokasi kejadian.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru